Jumat, 13 Juli 2012

Dakwah islam Islam

mohon baca sampai selesai
saya hanya ingin mengajak kita semua berpikir kritis terhadap kalimat berikut:

" boleh jadi orang yang mengucupkan panjang umur itu maksudnya umurnya sih pasti sudah ditetapkan oleh Allah, tapi mungkin bagaimana memanfaatkan umur itu agar terasa tidak sia-sia dan semakin bermanfaat seakan-akan hidup lebih lama. Ulang tahun / milad, hanyalah sebuah momentum, yang tentunya harus kita manfaatkan, manfaatkan semua kesempatan untuk berdakwah dan juga efek psikologis yang timbul  .
Dakwah islam Islam adalah perkara suci yang ditujukan hanya untuk Allah swt. Maka jalankanlah dengan cara-cara suci yang diridhoi oleh Allah swt, bukan dengan jalan batil yang justru akan menodai nama dakwah Islam dan menimbulkan murka Allah swt.

Baiklah.....Dalam sirah Nabi saw berupa faidah-faidah yang agung terdapat hal yang mencukupkan dakwah dan jihad, meluruskan jalan da'iyah dan mujahid serta membimbingnya kepada apa yang mendatangkan terhadapnya buah-buah yang agung, sebagaimana ia menjauhkannya dari kerusakan-kerusakan dan hasil-hasil yang berbahaya lagi mencoreng atau yang buruk…

Sebagai contoh dalam hal mempertimbangkan tabi'at mukhathab dan khalfiyyah akhlaqiyyahnya, atau ijtima'iyyah (status social)nya atau fikriyyah serta apa yang diagungkan dan cintainya berupa sifat-sifat yang baik dan akhlak-akhlak yang mulia, silahkan ambil khithab da'awiy Nabi saw bersama kaumnya di awal dakwahnya dan yang dikatakan abu Sofiyan saat ia masih menjadi musuh beliau serta ia sampaikan tentangnya kepada Heraclius kaisar Romawi tatkala abu Sofiyan ditanya Heraclius: Apa yang dia perintahkan kepada kalian ? maka dia berkata seolah menuturkan ashl khithab (inti penyampaian) Nabi saw, pokoknya dan pondasinya yaitu tauhid; abu Sofian berkata: (Dan dia memerintahkan kami untuk shalat, zakat, jujur, menghubungkan tali kekerabatan dan penjagaan kehormatan).
Maka perhatikanlah khithab ini yang telah masuk kokoh dalam benak pikiran musuh-musuhnya saat itu, dan dalam hadits-hadits lain ada perintah beliau kepada mereka untuk memenuhi janji, menunaikan amanat, menghidupkan anak perempuan dan mengingkari pembunuhannya serta akhlak-akhlak terpuji lainnya yang sepakat atas kebaikannya seluruh orang-orang yang berakal dan fitrah memujinya, supaya beliau memperkenalkan terhadap mereka dan menampakkan di hadapan mereka keindahan-keindahan agamanya dan bahwa beliau tidak datang kecuali untuk menyempurnakan akhlak-akhlak yang mana orang-orang yang berakal dan para pemuka mereka merasa bangga dengannya dan memamerkannya serta memuliakannya.
Dan termasuk jenis itu khithab beliau terhadap mereka dengan millah Ibrahim dan bahwa beliau saw dan kaum mukminin yang bersamanya adalah yang paling berhak terhadap Ibrahim yang diagungkan Quraisiy dan mereka menisbatkan diri kepadanya.
Dan seperti itu pula ucapan beliau saw terhadap Heraclius dalam surat beliau kepadanya setelah beliau menuturkan tauhid: "Masuk Islamlah tentu kamu selamat, tentu Allah memberimu pahala dua kali, dan bila kamu berpaling maka sesungguhnya atas dirimu dosa arisiyyin".
Sesungguhnya di dalamnya ada isyarat dan pengingatan bagi arisiyyin yang mana mereka adalah rakyat kerajaan Heraclius terhadap keinginan beliau saw yang serius atas hidayah bagi mereka, dan terdapat penjelasan bahwa Heraclius bertanggung jawab atas penyesatan mereka.
Dan khithab macam ini yaitu penampakkan para Nabi akan sikap serius mereka terhadap penghidayahan kaum-kaum mereka dan penampakkan mereka akan kekhawatiran mereka terhadap kaum-kaumnya itu dari siksa yang amat pedih adalah hal yang baku dalam dakwah para Nabi, di antaranya ucapan Nuh kepada kaumnya:
"Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya, Sesugguhnya (kalau kamu tidak menyembah Allah), aku takut kamu akan ditimpa azab hari yang besar (kiamat)," (Al A'raf: 59).
Maka setelah ini apa salahnya dalam khithab semacam ini yang menampakkan keinginan serius sang dai atau mujahid terhadap penghidayaan manusia atau kecintaan kebaikan buat mereka atau nushrah kaum tertindas dan pembebasan mereka dari penguasaan dan penyesatan para thoghut dan orang-orang yang dzalim atau keinginan serius untuk menebarkan keamanan, keadilan, ihsan dan memerangi kedzaliman, kerusakan dan kebejatan. Demi Allah tidak merasa keberatan dari hal ini dan tidak mengingkarinya kecuali orang-orang yang berakal lemah lagi bodoh akan sirah Nabi saw serta dakwah para Nabi lainnya.
Dien kita adalah telah datang untuk menuntun manusia seluruhnya, dan untuk mengeluarkan mereka dari peribadatan terhadap makhluk kepada peribadatan terhadap Sang Pencipta makhluk…sedangkan Rasul kita adalah diutus sebagai rahmatan lil `alamin…
Dan dalam khithab ini sama sekali tidak ada tahrif (penyelewengan) terhadap hal-hal pokok atau pelembekkan terhadap hal-hal yang baku atau mudahanah (basa-basi) atau cenderung terhadap orang-orang kafir, akan tetapi ia adalah kebenaran yang bersinar dan suatu hal yang baku dari hal-hal baku dien kita ini yang wajib atas sang da'I untuk menampakkannya, menjelaskannya dan mencuatkannya terhadap manusia seluruhnya, dan tidak ada penghalang dari pemfokusan terhadapnya dan mendengung-dengungkannya (http://anshar-tauhid-wa-sunnah.blogspot.com)

saudaraku, dulu kita pernah mendengar istilah pacaran yang islami, yang dimaksudkan oleh sebagian da'i sebagai tahap-tahapan dakwah agar dakwah tak terasa saklek. namun justru hal itu merupakan termasuk perkara meremehkan terhadap hukum agama!!!!

kini atas nama dakwah (untuk dakwah) , nasyid/musik islami dihalalkan, ketika ditanya dalilnya mereka merujuk pada pendapat ustadz x, y, z yang juga menghalalkan musik.

begitu halnya dgn hukum masturbasi atau onani....banyak kita temukan di internet ustadz-ustadz yang menghalalkannya dengan alasan untuk mencegah zina.....(padahal cara menundukkan nafsu itu sudah sangat jelas disampaikan oleh rosulullah saw yaitu dengan banyak berdzikrullah, banyak shaum, dan menikah...bukan malah melakukan hal yang haram..yang akan menggiring pada perkara haram...dalil haramnya masturbasi/onani bisa dilihat pada surat al-mu'minun dan ijma' jumhur  ulama salafussholeh sejak dulu...)

 bahkan kini, banyak 'da'i yang sudah menikah' yang menghalalkan "musik-musik lagu cinta"...alasannya karena "mereka telah menikah jad halal-halal  saja jika mendengarkan musik cinta, tak akan mengurangi kekhusyuan, malah berpahala mengingat ttg cinta (istri)....masya Allah.

mari belajar dari wali songo...dulu walisongo melakukan metode dakwah yang terkenal dengan sebutan "akulturasi/pencampuran antara budaya islam dgn budaya hind " (baca: pencampuran antara hak dan bathil). Dan kini dapat kita lihat KEGAGALAN METODE DAKWAH TERSEBUT. MASYARAKAT BERBODONG BONDONG MELAKUKAN KEMUSYRIKAN, LIHAT DI SEKITAR KITA BETAPA BANYAK MUSLIM YANG MELAKUKAN SESAJEN, JIMAT, TAKHAYUL, MEMINTA BERKAH KUBURAN, BATU AJAIB, MAHASISWI MEMAKAI SUSUK, DSB.
jika kita lihat sejarah walisongo..walisongo melakukan akulturasi dengan maksud agar suatu saat kelak ajaran akulturasi itu ditinggalkan tapi pada kenyataannya masyarakat sudah ke-enak-kan (tidak kaffah).

maka jangan lagi beralasan "untuk dakwah islam"......tapi melanggar ajaran islam itu sendiri...contoh konkrot lainnya adalah "partai-partao yang mengatasnamakan dakwah tapi mereka sendiri melanggar ajaran islam itu sendiri misal joget-joget dangdut dalam kampanye, menggiring masyarakat pawai motor dan berikhtilath, membolehkan berdusta dalam pembuatan ktp untuk kader mahasiswa, membolehkan orang kafir jadi  calon bupati/walikota partai islam, mencalonkan ustadz yang menghalalkan berpacaran  dalam kursi politik bahkan paling fatal "berkoalisi dengan paham anti islam (nasionalisme sekuler dsb)"....lebih parah lagi mereka ''masih bisa berkata: untuk mencegah kerusakan/mafsadat yang lebih besar".

masya Allah, apakah mereka tidak  membaca al-quran...??? di dalam al-qur'an, mereka-lah yang digolongkan sebagai orang "yang merasa melakukan perbaikan tapi kenyatannya mereka-lah yang melakukan kerusakan yang besar itu...ya kerusakan berupa 'mencabik-cabik ajaran islam'.

sampaikan bahwa hukum milad itu adalah tasyabuh terhadap orang kafir sehingga hukumnya haram!!! Dan tetap kita harus bijak berdakwah misal berilah kado dan nasihat itu seindah dan sesering mungkin, bukan pada hari ultahnya.....

berikut ini artikel yang sangat bagus
 

Dakwah Islam adalah salah satu bentuk media jihad yang terdapat di dalam agama Islam. Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, menyebarkan ilmu pengetahuan, menasehati sesama adalah beberapa aktivitas yang biasanya terdapat di dalam dakwah Islam. Dakwah Islam adalah salah satu bentuk kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim, sebagaimana firman Allah swt berikut:
"Serulah (manusia) ke jalan Rabb-mu dengan hikmah1 dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabb-mu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk". QS. An Nahl (16) : 125
 "Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar1, merekalah orang-orang yang beruntung". QS. Ali Imron (3) : 104
 "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik". QS. Ali Imron (3) : 110
Lalu bagaimana kaitan antara dakwah Islam dengan pacaran? Ada segolongan orang yang mengatakan bahwa pacaran itu dilarang menurut pandangan Islam. Namun ada pula golongan yang mengatakan bahwa pacaran boleh-boleh saja asal nggak kebangetan. Bahkan, ada pula seseorang yang mengaku sebagai aktivis dakwah yang akhirnya menggunakan pacaran sebagai media dakwah. Ia berpendapat bahwa dengan pacaran akan membuatnya lebih intensif dalam mendakwahi pasangannya. Benarkah demikian?
Memang larangan mengenai pacaran di dalam Islam tidak dibahas secara eksplisit. Mungkin itulah salah satu faktor yang mengakibatkan kebanyakan orang awam tidak dapat menerima atas hukum pelarangan pacaran ini. Namun, dalam dunia dakwah islam, larangan  pacaran adalah hal yang sudah sangat dimengerti, maka aneh sekali manakala ada seseorang yang mengaku sebagai aktivis dakwah islam, namun ia tetap melakukan pacaran.
Meskipun tidak dijelaskan secara eksplisit, namun banyak sekali dalil yang dapat di jadikan sebagai rujukan untuk pelarangan pacaran tersebut. Telah sama-sama kita ketahui bahwa Islam adalah agama yang mengharamkan perbuatan zina, termasuk juga perbuatan yang MENDEKATI ZINA.
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra [17] : 32).
Lalu, apa saja perbuatan yang tergolong MENDEKATI ZINA itu? Diantaranya adalah: saling memandang, merajuk/manja, bersentuhan (berpegangan tangan, berpelukan, berciuman, dll), berdua-duaan, dll. Karena unsur-unsur ini dilarang dalam agama Islam, maka tentu saja hal-hal yang di dalamnya terdapat unsure tersebut adalah di larang. Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam hadits berikut:
Dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan: Tidak ada yang kuperhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil daripada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan. Zinanya mata adalah melihat (dengan syahwat), zinanya lidah adalah mengucapkan (dengan syahwat), zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan [pemenuhan nafsu syahwat], maka farji (kemaluan) yang membenarkan atau mendustakannya…" (HR Bukhari & Muslim)
Dalil di atas kemudian juga diperkuat lagi oleh beberapa hadits dan ayat Al Quran berikut:
"Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya." (Bukhori dan Muslim)
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah seorang laki-laki sendirian dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad).  
"Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HASAN, Thabrani dalam Mu`jam Kabir 20/174/386)
"Demi Allah, tangan Rasulullah shallallahu �alaihi wassallam tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun dalam keadaan membai�at. Beliau tidak memba�iat mereka kecuali dengan mangatakan: "Saya ba�iat kalian." (HR. Bukhori)
"Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita." (HR Malik , Nasa�i, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)
Telah berkata Aisyah RA, "Demi Allah, sekali-kali dia (Rasul) tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) melainkan dia hanya membai�atnya (mengambil janji) dengan perkataaan." (HR. Bukhari dan Ibnu Majah).
"Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan haram (yang tidak sengaja) dengan pandangan yang lain. Karena pandangan yang pertama mubah untukmu. Namun yang kedua adalah haram" . (HR Abu Dawud , At-Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani)
"Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari? Kiamat." (HR. Ahmad)
Dari Jarir bin Abdullah r.a. dikatakan: "Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang memandang (lawan-jenis) yang (membangkitkan syahwat) tanpa disengaja. Lalu beliau memerintahkan aku mengalihkan pandanganku." (HR Muslim)
"Janganlah kau terlalu lembut bicara supaya (lawan-jenis) yang lemah hatinya tidak bangkit nafsu (syahwat)-nya." (QS al-Ahzab [33]: 32)
Sekarang pertanyaannya, "Apakah di dalam pacaran terdapat unsur-unsur sebagaimana yang telah disebutkan pada dalil-dalil diatas?" Kalau memang ada, maka jelas bahwa pacaran itu DILARANG di dalam Islam, dengan alasan apapun. Jika dengan keterangan-keterangan yang sudah diuraikan secara jelas di atas ternyata masih ada saja yang mengatakan bahwa pacaran itu BOLEH, maka patut dipertanyakan, "Apa atau yang mana dalilnya?".
Jangan mengatas namakan dakwah islam untuk menghalalkan pacaran!
Sebagai aktivis dakwah islam, tentunya kita tahu bahwa antara laki-laki dan perempuan (ikhwan dan akhwat) itu sudah ada seksi dakwah islamnya masing-masing (anggaplah SEKSI DAKWAH ISLAM=penulis). Maksudnya adalah, bagi akhwat/perempuan, di sana ada murobbiyah yang khusus menangani dakwah islam dikalangan akhwat, dan disana juga sudah disediakan murobbi yang menangani dakwah islam khusus dikalangan ihkwan secara intensif. Diluar itu, ikhwan punya rekan sesama ikhwan untuk sekedar bertanya atau konsultasi, begitu pula akhwat. Selain itu, untuk dakwah islam atau ta'lim lain yang lebih bersifat umum, yang dapat dihadiri oleh ikhwan dan akhwat pun sudah ada, seperti seminar, dll. Seminar, bedah buku, itu boleh dihadiri oleh ikhwan dan akhwat namun tetap menghindarkan adanya percampuran ataupun berdua-duaan. Maka serahkan saja urusan akhwat ini kepada akhwat juga atau kepada murobbiah-nya. Kalaupun ada kepentingan, sekedar menyampaikan saran atau masukan, sampaikan saja melalui rekan akhwatnya, bukannya kita yang harus turunlangsung. Atau silahkan saja sampaikan secara langsung dengan tidak melalui media pacaran dan menghindari unsur-unsur yang mengarah pada MENDEKATI ZINA, sebagaimana telah disampaikan di atas.
Kalau berbicara masalah "ingin berdakwah islam lebih intensif", banyak cara lain yang dapat kita lakukan. Kalau ingin mendakwah islami orang, ya pilih yang ikhwan juga dong, jangan yang akhwat. Kalau yang akhwat, sampaikan saja kepada rekan akhwat kita, bereskan?
Lagipula, andaipun kita hendak melakukan dakwah Islam kepada seluruh perempuan yang ada di sekolah kita, di kampus kita, di kantor kita, atau di kampung kita…apakah lantas kita juga akan menjadikan mereka sebagai pacar kita semua??? Tidak masuk logikakan alasan semacam ini!
Kalau lantas kita mengatakan bahwa segala sesuatu itu bergantung kepada niatnya (Pacaran yang niatnya untuk dakwah islam). Eittt…tunggu dulu! Niat itu nggak berhenti sampai di situ aja. Niat itu harus diluruskan, LURUSKAN NIAT! Maksudnya adalah, niat untuk melakukan kebaikan ya harus dilakukan dengan cara yang lurus atau benar (sesuai dengan syariat), bukan dengan cara yang buruk atau dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Kalau niat baik dilakukan dengan cara yang batil, itu namanya melenceng! Sama aja seperti ini, "apakah niat menyumbang ke Masjid itu diperbolehkan manakala uangnya diperoleh dari hasil merampok?", ya jelas aja ga boleh. Itu namanya mencampur adukkan antara yang hak dengan yang batil, dan Allah swt telah melarang hal tersebut, sebagaimana firman Allah yang artinya:
"Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu sedang kamu mengetahui." (QS al-Baqarah [2] : 42).
Dari sini semakin jelas bahwa pacaran dilarang di dalam Islam. Dan tidak ada dakwah Islam yang dilakukan dengan metode pacaran, karena nanti jatuhnya bukan dakwah Islam lagi, melainkan MENDEKATI ZINA, dan Rasulullah saw pun tidak mencontohkan cara-cara yang demikian.
Dakwah islam Islam adalah perkara suci yang ditujukan hanya untuk Allah swt. Maka jalankanlah dengan cara-cara suci yang diridhoi oleh Allah swt, bukan dengan jalan batil yang justru akan menodai nama dakwah Islam dan menimbulkan murka Allah swt.
Wallahua'lam bishshowab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar