Kaum muslimin rahimakumullah, jauh sebelumnya Allah menyatakan bahwa fitnah yang paling besar adalah wanita, bahkan ia sebagai sumber syahwat. Allah berfirman:
”Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita…” (Q.S. Ali Imran: 14).
Rasulullah memberikan peringatan dari fitnahnya sebagaimana yang diriwayatkan dalam Sahih Muslim dari sahabat Abu Said Al Khudri, beliau bersabda:
“Hati-hatilah
terhadap dunia dan hati-hatilah terhadap wanita, karena sesungguhnya
fitnah yang pertama kali menimpa Bani Izrail adalah wanita”
Pada riwayat lain dalam Sahih Muslim dari Sahabat Jabir Rasulullah mengisyaratkan dengan sabdanya:
”Sesungguhnya wanita menghadap dalam bentuk syaitan, dan membelakangi dalam bentuk syaitan.”
Kaum Muslimin rahimakumullah, demikianlah memang agama Allah datang
untuk mengatur semua urusan manusia, membimbing para pemeluknya kepada
yang membuat maslahat dan menjaga kepada apa yang akan menjerumuskannya
kepada kemudharatan, sehingga kita mendapatkan Allah memperingatkan
dari ajakan-ajakan syaitan. Allah berfirman:
“Wahai bani
Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaiman
ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan
dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.
Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu
tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah
menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang
tidak beriman.” (Q.S. Al A’raaf: 27 ).
Para wanita menyerupai syaitan karena ia sebagai penyebab timbulnya
fitnah bagi laki-laki seperti pernyataan Rasulullah diatas. Oleh karena
itu hendaklah para wanita bertaqwa kepada Allah denga menjaga dirinya
dan menjaga kaum lelaki dari fitnah yang ditimbulkan karenanya.Ketahuilah bahwa Islam telah datang dengan menjelaskan kedudukan para wanita. Diantara yang menunjukkan hal itu adalah :
1. Persamaan dalam hal penciptaaan dengan laki-laki. Allah berfirnan:
“Dan diantara
tanda-tanda kekuasaanNya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram
kepadanya, dan dijadikanNya diantara kamu rasa kasih sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berfikir.” (Q.S. Ar Ruum: 21 ).
2. Persamaan dalam mendapatkan pahala atas amal shalih. Allah berfirman:
“Maka Tuhan
mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya
Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu,
baik laki-laki atau permpuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan
sebagian yang lain…” (Q.S. Ali Imran: 195).
Allah juga berfirman:
“Barang siapa
yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam
keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya
kehidupan yang baik …” (Q.S. An Nahl: 97).
3. Persamaan dalam hal hak mendapatkan warisan ,
sekalipun hak warisan laki-laki lebih darinya, ini hanyalah hikmah yang
terkandung di dalamnya. Berkata Al Imam As Syinqithi dalam Adwa’ul
Bayan 1/308 pada firman Allah: “Allah
mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu
,yaitu bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua anak
perempuan…” (Q.S An Nisa: 11 ).Allah tidak menjelaskan dalam ayat ini hikmah dilebihkannya laki-laki atas perempuan dalam hal warisan, padahal keduanya sama dalam hal kekerabatan. Akan tetapi Allah isyaratkan yang demikian itu di tempat lain, yaitu firmanNya: “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta-harta mereka… ” (Q.S. An Nisa: 34 ).
4. Hak untuk mendapatkan perlakuan dan pergaulan yang baik. Allah berfirman :
“Apabila kamu
mentalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka
rujukilah mereka dengan cara yang ma’ruf atau ceraikanlah mereka dengan
cara yang ma’ruf pula. Janganlah kamu merujuki mereka untuk memberi
kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka…” (Q.S. Al Baqarah : 231 ).
Allah juga berfirman:
“…Dan bergaullah dengan mereka secara patut …” (Q.S. An Nisa: 19).
Masih Banyak keterangan-keterangan tentang kedudukan wanita yang
bersangkutan dengan hak-haknya dan kewajibannya. Yang ini semua
menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap kaum wanita, bahkan
Allah mengkhususkan khithab untuknya dalam beberapa ayat dalam Al Quran.Sesungguhnya ini adalah rahmat Allah untuk mereka, Allah menjaga mereka dengan syariatNya dan mensucikan mereka dari kotoran-kotoran jahiliyah.
Dengan demikian maka Allah dan RasulNya memerintahkan kepada kaum wanita untuk menjauhi perkara-perkara yang akan menyebabkan timbulnya fitnah bagi kaum laki-laki;
Pertama,
Syariat memerintahkan wanita untuk tinggal dirumahnya. Allah berfirman:
“Dan hendaklah kalian tetap dirumah kalian…” (Q.S. Al Ahzab: 33 ).
Sama sekali ini tidak berarti zhalim terhadap wanita, atau penjara,
ataupun mengurangi kebebasannya. Allah lebih mengetahui kemaslahatan
hambaNya. Sesungguhnya dengan tinggalnya para wanita dirumah-rumahnya
maka ia dapat mengurusi urusan rumahnya, menunaikan hak-hak suaminya,
mendidik anaknya dan memperbanyak melakukan hal-hal baik lainnya.Adapun keluar rumah maka hukum asalnya adalah mubah, kecuali jika dalam bermaksiat kepada Allah maka hukumnya haram.
Kedua,
Syariat melarang mereka bertabaruj, yaitu berhias dihadapan selain mahramnya. Allah berfirman:
“…dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu…” (QS Al Ahzab: 33 ).
Ketiga,Mereka dilarang berbicara dengan suara yang mendayu-dayu yang dapat mengundang fitnah. Allah berfirman :
“…Maka
janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang
yang ada penyakit di hatinya , dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Q.S. Al Ahzab: 32 ).
Keempat,Mereka dilarang keluar rumah dengan memakai wangi-wangian. Rasulullah bersabda:
“Wanita mana
saja yang memakai wangi-wangian kemudian lewat di suatu kaum supaya
mereka mendapatkan bau harumnya, maka ia telah berzina.” (HR Ahmad dari Sahabat Abu Musa Al Asy’ari).
Bahkan dalam riwayat Muslim dari Sahabat Abu Hurairah Rasulullah bersabda:
“Wanita mana
saja yang memakai bukhur (sejenis wangi-wangian) tidak diperkenankan
untuk shalat Isya di malam hari bersama kami.”
Tidak diragukan lagi bahwa sholat berjamaah memiliki keutamaan 27 derajat atas shalat sendirian.Walau demikian Rasulullah melarang para wanita untuk shalat Isya jika memakai wangi-wangian, menjaga supaya tidak terjadi fitnah.
Kelima,
Mereka dilarang untuk berdua-duaan dengan lelaki yang bukan mahramnya, demikian pula sebaliknya. Rasulullah bersabda :
“Tidak boleh seorang laki-laki berkhalwat (menyendiri, berduaan) dengan seorang wanita kecuali dengan mahramnya.” (HR Muttafaq ‘alaihi dari Sahabat Ibnu Abbas).
Maka wajib atas kaum wanita menjaga kehormatannya, dan janganlah membalas nikmat Allah dengan kekufuran, wal iyyaudzubillah.
Seyogyanya bagi seorang muslim atau muslimah untuk tidak memiliki pendapat atau kebebasan setelah tetap hukum Allah dan RasulNya. Karena sesungguhnya Islam tidak akan tegak pada diri seseorang kecuali dengan tunduk dan patuh. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
“Dan tidak
patut bagi laki-laki mukmin dan tidak pula bagi wanita mukminah,
apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada
bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa
yang mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguh dia telah sesat, sesat
yang nyata.” (Q.S. Al Ahzab: 36).
Wal ilmu indallah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar