Kamis, 19 Juli 2012

SIAPA AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH


AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH: GOLONGAN YANG SELAMAT
(al Firqah an-Najiyah)

Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani dalam kitabnya Al-Ghunyah li Thalibi Thariq Al-Haqq, Juz 1, Hal 80 mendefinasikan ASWAJA sebagai berikut 

“yang dimaksudkan dengan sunnah adalah apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW (meliputi ucapan,perilaku serta ketetapan Baginda). Sedangkan yang dimaksudkan dengan pengertian jemaah adalah sesuatu yang telah disepakati oleh para sahabat Nabi SAW pada masa Khulafa’ Al-Rasyidin yang empat yang telah diberi hidayah oleh Allah SWT”. 

Dalam sebuah hadis.
Dari Abu Hurairah RA, Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda 
“ Akan terpecah umat Yahudi kepada 71 golongan, Dan terpecah umat Nasrani kepada 72 golongan, Dan akan terpecah umatku menjadi 73 golongan. Semuanya akan dimasukkan keneraka kecuali satu. Berkata para sahabat : Wahai Rasulullah, Siapakah mereka wahai Rasulullah ?. Rasulullah menjawab : Mereka yang mengikuti aku dan para sahabatku”. (HR Abu Daud,At-Tirmizi, dan Ibn Majah)

Dalam pemahaman yang lain, istilah AHL AL-SUNNAH WA AL-JAMA'AH ini terbentuk dari 3 perkataan, iaitu :-
  1. AHL - Yang bererti keluarga, golongan atau pengikut 
  2. Al-Sunnah - Iaitu segala sesuatu yang telah diajarkan oleh RASULULLAH SAW. Maksudnya, semua yang datang dari Nabi SAW berupa perbuatan, percakapan, dan pengakuaan Nabi Muhammad SAW
  3. AL-JAMA'AH - Iaitu apa yang telah disepakati oleh para Sahabar RASULULLAH SAW pada masa KHULFA RASYIDIN. 
Perkataan JAMA'AH ini diambil dari Sabda RASULULLAH SAW:-

"Barangsiapa yang ingin mendapatkan kehidupan yang damai disyurga, maka hendaklah dia mengikuti Al-Jama'ah. (HR Tirmidzi, dan di Shahihkan Al-Hakim dan Al-Dzahabi)
Dari segi ilmu aqidah dan tauhid, ASWAJA mengikut Imam Abu Hassan bin Ismail Al-Asyaari dan Imam Abu Mansur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Al-Maturidi. Dalam ilmu Fiqh, ASWAJA mengikuti mazhab yang empat iaitu Mazhab Hanafi,Maliki,Syafi’e dan Hanbali. Manakala dalam ilmu Tasawuf mengikuti Imam Junayd Al-Baghdadi, Abu Yazid Al-Busthami dan Imam Al-Ghazali.
Tersebut di dalam Kitab Muzakkiratut Tauhid Wal Firaq, bagi Asy-Syaikh Hasan As-Sayyid Mutawalliyy , Juzuk 1, Cetakan 1994 M bersamaan 1414 H, muka surat 14 ;

Pembentukan Ahlus Sunnah itu hanya dari dua kelompok sahaja, iaitu kelompok Al-Asya’irah, mereka ialah Para pengikut Fahaman Abu Hassan Al-Asya’ari.
Dan kelompok Al-Maturidiyyah, mereka ialah Para pengikut Fahaman Abu Mansur Al-Maturidi.
RUMUSAN AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH
Maka sesungguhnya Ahlussunnah Wal Jama'ah bukanlah aliran yang baru. Bahkan Ahlussunnah Wal Jama'ah berusaha untuk menjaga agama Islam dari fahaman-fahaman yang sesat. Sekaligus sebagai satu jalan untuk mempertahankan, memperjuangkan dan mengembalikan agama Islam agar tetap sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Baginda RASULULLAH SAW dan para sahabat Baginda.
    
SEJARAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH
Sejarah mencatat bahawa di kalangan umat Islam bermula dari abad-abad permulaan (mulai dari masa khalifah sayyidina Ali ibn Abi Thalib) sehinggalah sekarang terdapat banyak firqah (golongan) dalam masalah aqidah yang saling bertentangan di antara satu sama lain. Ini fakta yang tidak dapat dibantah. 

Bahkan dengan tegas dan jelas Rasulullah telah menjelaskan bahawa umatnya akan berpecah menjadi 73 golongan. Semua ini sudah tentunya dengan kehendak Allah dengan berbagai hikmah tersendiri, walaupun tidak kita ketahui secara pasti. Hanya Allah yang Maha Mengetahui segala sesuatu. Namun Rasulullah juga telah menjelaskan jalan selamat yang harus kita ikuti agar tidak terjerumus dalam kesesatan. Iaitu dengan mengikuti apa yang diyakini oleh al-Jama’ah; majoriti umat Islam. Karena Allah telah menjanjikan kepada Rasul-Nya, Nabi Muhammad, bahawa umatnya tidak akan tersesat selama mana mereka berpegang teguh kepada apa yang disepakati oleh kebanyakan mereka. Allah tidak akan menyatukan mereka dalam kesesatan. Kesesatan akan menimpa mereka yang menyimpang dan memisahkan diri dari keyakinan majoriti.

Majoriti umat Muhammad dari dulu sampai sekarang adalah Ahlussunnah Wal Jama’ah. Mereka adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam Ushul al-I’tiqad (dasar-dasar aqidah); iaitu Ushul al-Iman al-Sittah (dasar-dasar iman yang enam) yang disabdakan Rasulullah dalam hadith Jibril uang bermaksud : 

“Iman adalah engkau mempercayai Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab- kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir serta Qadar (ketentuan Allah); yang baik maupun buruk”. (H.R. al Bukhari dan Muslim)

Perihal al-Jama’ah dan pengertiannya sebagai majoriti umat Muhammad yang tidak lain adalah Ahlussunnah Wal Jama’ah tersebut dijelaskan oleh Rasulullah dalam sabdanya yang bermaksud:

“Aku berwasiat kepada kalian untuk mengikuti sahabat-sahabatku, kemudian mengikuti orang-orang yang datang setelah mereka, kemudian mengikuti yang datang setelah mereka“. 

Dan termasuk rangkaian hadith ini: “Tetaplah bersama al-Jama’ah dan jauhi perpecahan karena syaitan akan menyertai orang yang sendiri. Dia (syaitan) dari dua orang akan lebih jauh, maka barang siapa menginginkan tempat lapang di syurga hendaklah ia berpegang teguh pada (keyakinan) al-Jama’ah”. (H.R. at-Tirmidzi; berkata hadith ini Hasan Shahih juga hadith ini dishahihkan oleh al-Hakim).

Al-Jama’ah dalam hadith ini tidak boleh diertikan dengan orang yang selalu melaksanakan solat dengan berjama’ah, jama’ah masjid tertentu. Konteks pembicaraan hadith ini jelas mengisyaratkan bahwa yang dimaksud al-Jama’ah adalah majoriti umat Muhammad dari sisi jumlah(‘adad). Penafsiran ini diperkuatkan juga oleh hadith yang dinyatakan di awal pembahasan. Iaitu hadith riwayat Abu Daud yang merupakan hadith Shahih Masyhur, diriwayatkan oleh lebih dari 10 orang sahabat. Hadith ini memberi kesaksian akan kebenaran majoriti umat Muhammad bukan kesesatan firqah-firqah yang menyimpang. Jumlah pengikut firqah-firqah yang menyimpang ini, jika dibandingkan dengan pengikut Ahlussunnah Wal Jama’ah sangatlah sedikit. Seterusnya di kalangan Ahlussunnah Wal Jama’ah terdapat istilah yang popular iaitu “ulama salaf”. Mereka adalah orang-orang yang terbaik dari kalangan Ahlusssunnah Wal Jama’ah yang hidup pada 3 abad pertama hijriyah sebagaimana sabda nabi yang maknanya:

“Sebaik-baik abad adalah abadku kemudian abad setelah mereka kemudian abad setelah mereka”. (H.R. Tirmidzi)

Pada masa ulama salaf ini, di sekitar tahun 260 H, mula tercetus bid’ah Mu’tazilah, Khawarij, Musyabbihah dan lain-lainnya dari kelompok-kelompok yang membuat fahaman atau mazhab baru. Kemudian muncullah dua imam muktabar pembela Aqidah Ahlussunnah iaitu Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari (W. 324 H) dan Imam Abu Manshur al-Maturidi (W. 333 H) –semoga Allah meridhai keduanya–menjelaskan aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diyakini para sahabat Nabi Muhammad dan orang-orang yang mengikuti mereka, dengan mengemukakan dalil-dalil naqli (nas-nas al-Quran dan Hadith) dan dalil-dalil aqli (argumentasi rasional) disertaikan dengan bantahan-bantahan terhadap syubhat-syubhat (sesuatu yang dilontarkan untuk mengaburkan hal yang sebenarnya) golongan Mu’tazilah, Musyabbihah, Khawarij dan ahli bid’ah lainnya.

Disebabkan inilah Ahlussunnah dinisbahkan kepada keduanya. Mereka; Ahlussunnah Wal Jamaah akhirnya dikenali dengan nama al-Asy’ariyyun (para pengikut Imam Abu al-Hasan Asy’ari) dan al-Maturidiyyun (para pengikut Imam Abu Manshur al-Maturidi). Hal ini menunjukkan bahawa mereka adalah satu golongan iaitu al-Jama’ah. Kerana sebenarnya jalan yang ditempuhi oleh al-Asy’ari dan al-Maturidi dalam pokok aqidah adalah sama dan satu. Adapun perbezaan yang terjadi di antara keduanya hanyalah pada sebahagian masalah-masalah furu’ (cabang) aqidah. Hal tersebut tidak menjadikan keduanya saling berhujah dan berdebat atau saling menyesatkan, serta tidak menjadikan keduanya terlepas dari ikatan golongan yang selamat (al-Firqah al-Najiyah). 

Perbezaan antara al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah ini adalah seperti perselisihan yang terjadi di antara para sahabat nabi, tentang adakah Rasulullah melihat Allah pada saat Mi’raj? Sebahagian sahabat, seperti ‘Aisyah dan Ibn Mas’ud mengatakan bahawa Rasulullah tidak melihat Tuhannya ketika Mi’raj. Sedangkan Abdullah ibn ‘Abbas mengatakan bahawa Rasulullah melihat Allah dengan hatinya. Allah memberi kemampuan melihat kepada hati Nabi Muhammad atau membuka hijab sehingga dapat melihat Allah. Namun demikian al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah ini tetap bersama atau bersefahaman dan sehaluan dalam dasar-dasar aqidah. Al-Hafiz Murtadha az-Zabidi (W. 1205 H) mengatakan:“Jika dikatakan Ahlussunnah wal Jama’ah, maka yang dimaksud adalah al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah “. (Al-Ithaf Syarah li Ihya Ulumuddin, juz 2 hlm 6)

Maka aqidah yang sebenar dan diyakini oleh para ulama salaf yang soleh adalah aqidah yang diyakini oleh al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah. Kerana sebenarnya keduanya hanyalah merumuskan serta membuat ringkasan yang mudah (method) dan menjelaskan aqidah yang diyakini oleh para nabi dan rasul serta para sahabat. Aqidah Ahlusssunnah adalah aqidah yang diyakini oleh ratusan juta umat Islam, mereka adalah para pengikut madzhab Syafi’i, Maliki, Hanafi, serta orang-orang yang utama dari madzhab Hanbali (Fudhala’ al-Hanabilah).

Aqidah ini diajarkan di pondok-pondok Ahlussunnah di negara kita Malaysia,Indonesia,Thailand dan lain-lainnya.Dan Alhamdulillah, aqidah ini juga diyakini oleh ratusan juta kaum muslimin di seluruh dunia seperti Brunei, India, Pakistan, Mesir (terutama al-Azhar), negara-negara Syam (Syria, Jordan, Lubnan dan Palestin), Maghribi,Yaman, Iraq, Turki, Chechnya, Afghanistan dan banyak lagi di negara-negara lainnya. 

Maka wajib bagi kita untuk sentiasa memberi penuh perhatian dan serius dalam mendalami aqidah al- Firqah al-Najiyah yang merupakan aqidah golongan majoriti. Kerana ilmu aqidah adalah ilmu yang paling mulia, sebab ia menjelaskan pokok atau dasar agama. Abu Hanifah menamakan ilmu ini dengan al-Fiqh al-Akbar. Kerana mempelajari ilmu ini wajib diutamakan dari mempelajari ilmu-ilmu lainnya. Setelah selesai atau khatam mempelajari ilmu ini barulah disusuli dengan ilmu-ilmu Islam yang lain. Inilah method yang diikuti para sahabat nabi dan ulama rabbaniyyun dari kalangan salaf maupun khalaf dalam mempelajari agama ini. Tradisi ini telah bermula dari zaman Rasulullah, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibn Umar dan Jundub, maknanya: 

“Kami ketika remaja saat mendekati baligh- bersama Rasulullah mempelajari iman (tauhid) dan belum mepelajari al-Qur’an. Kemudian kami mempelajari al-Qur’an maka bertambahlah keimanan kami”. (H.R. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh al-Hafidz al-Bushiri).
 

PANDANGAN JUMHUR ULAMA' TENTANG AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH

As-Subki dalam Thabaqatnya berkata: “Ketahuilah bahwa Abu al-Hasan al-Asy’ari tidak membawa ajaran baru atau madzhab baru, beliau hanya menegaskan kembali madzhab salaf, menghidupkan ajaran-ajaran sahabat Rasulullah. Penisbatan nama kepadanya kerana beliau konsisten dalam berpegang teguh ajaran salaf, hujjah yang beliau gunakan sebagai landasan kebenaran aqidahnya juga tidak keluar dari apa yang menjadi hujjah para pendahulunya, kerananya para pengikutnya kemudian disebut Asy’ariyyah. 
Abu al-Hasan al-Asy’ari bukanlah ulama yang pertama kali berbicara tentang Ahlussunnah wal Jama’ah, ulama-ulama sebelumya juga banyak berbicara tentang Ahlussunnah wal Jama’ah. Beliau hanya lebih memperkuat ajaran salaf itu dengan argumen-argumen yang kuat. Bukankah penduduk kota Madinah banyak dinisbatkan kepada Imam Malik, dan pengikutnya disebut al Maliki. Ini bukan berarti Imam Malik membawa ajaran baru yang sama sekali tidak ada pada para ulama sebelumnya, melainkan karena Imam Malik menjelaskan ajaran-ajaran lama dengan penjelasan yang lebih terang, jelas dan sistematis demikian juga yang dilakukan oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari”.
Habib Abdullah ibn Alawi al-Haddad menegaskan bahwa “kelompok yang benar adalah kelompok Asy’ariyah yang dinisbatkan kepada Imam Asy’ari. Aqidahnya juga aqidah para sahabat dan tabi’in, aqidah ahlul haqq dalam setiap masa dan tempat, aqidahnya juga menjadi aqidah kaum sufi sejati. Hal ini sebagaimana diceritakan oleh Imam Abul Qasim al-Qusyayri. Dan Alhamdulillah aqidahnya juga menjadi aqidah kami dan saudara-saudara kami dari kalangan habaib yang dikenal dengan keluarga Abu Alawi, juga aqidah para pendahulu kita. Kemudian beliau melantunkan satu bait sya’ir:
وكن أشعريا في اعتقادك إنه هو المنهل الصافي عن الزيغ والكفر 
 “Jadilah pengikut al Asy’ari dalam aqidahmu, karena ajarannya adalah sumber yangbersih dari kesesatan dan kekufuran”.
Ibnu ‘Abidin al Hanafi mengatakan dalam Hasyiyah Radd al Muhtar ‘ala ad-Durr al Mukhtar : “Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah al Asya’irah dan al Maturidiyyah”. 

SEJARAH PERKEMBANGAN TASAWUF


Menurut sejarah, orang yang pertama kali memakai kata sufi” adalah Abu Hasyim al Kufi (zahid Irak, w. 150). Sedangkan menurut Abdul Qosim Abdul Karim bin Hawazin bin Abdul Malik bin Talha bin Muhammad al Qusyairi (tokoh sufi dari Iran 376-465 H), istilah ”tasawuf” telah dikenal sebelum tahun 200 H. Tetapi ajaran pokok yang selanjutnya merupakan inti tasawuf itu baru muncul secara lengkap pada abad ke 3 Hijriyah. Pada abad ke 2 Hijriyah itu itu belum diketahui adanya orang-orang yang disebut sufi; yang terlihat adalah aliran Zuhud (penganutnya disebut zahid).


Seperti diketahui dalam sejarah, para zahid besar dalam abad ke 2 H. (seperti al Hasan al Basri, abu Hasyim al Kufi, Sufyan as Sauri, Fudail bin Iyad, Rabi’ah al Adawiyah dan Makruf al Karkhi) dan lebih-lebih lagi mereka yang hidup pada abad2-abad berikutnya (eperti al Bistaami, al Halaj, Junaid al Bagdadi, al Harawi, al Gazali, Ibn Sab’in, Ibni Arabi, abu al Farid, Jalaluddin ar Rumi) telah mengolah atau mengembangkan sikap atau emosi agamadalam hati mereka dengan kesungguhan yang luar biasa. Sebelum munculnya Ar Rabbi’ah al Adawiyah (w.185 H) tujuan tasawuf yang diupayakan oleh para zahid menurut penilaian para ahli, tidak lain dari terciptanya kehidupan yang diridhai oleh Tuhan didunia ini, sehingga di akhirat terlepas dari azab Tuhan (neraka) dan memperoleh surga-Nya.

Untuk tiba pada identifikasi akhir tasawuf denga thariqah, yang kita ketahui terjadi pada abad ke 3 H, kita harus meneliti apa yang sebenarnya terjadi dalam tradisi Islam yang mengakibatkan timbulnya tasawuf. Ada sejumlah peristiwa yang berlangsung pada masa itu, yang kesemuanya membuat tasawuf mengemuka : 1) kecenderungan mencampuradukan asketisme dengan jalan itu; 2) semakin mantapnya aliran-aliran yurisprudensi eksetorik; 3) pernyataan-pernyataan kaum syi’ah mengenai para imam; 4) munculnya filsafat Islam; 5) meningkatnya formalism ahli-ahli hokum; dan 6) tuntutan untuk memastikan bahwa pesan integral dari wahyu, sejak saat itu dikaitkan dengan tasawuf. Jika diperhatikan keenam hal tersebut, kelihatan kaitan erat dengan kemunculan tasawuf.

Tasawuf yang sering kita temui dalam khazanah dunia islam, dari segi sumber perkembangannya, ternyata muncullah pro dan kontra, baik dikalangan muslim maupun dikalangan non muslim. Mereka yang kontra menganggap bahwa tasawuf islam merupakan sebuah faham yang bersumber dari agama-agama lain. Pandangan ini kebanyakan diwakili oleh para orientalis dan orang-orang yang banyak terpengaruh oleh kalangan orientalis ini.
Dengan tidak bermaksud untuk tidak melibatkan diri pada persoalan pro dan kontra itu, dalam tulisan ini, kami akan mempertengahkan paham tasawuf dalam tinjauan yang lebih universal karena tentang asal usul atau ajaran tasawuf, kini semakin banyak orang menelitinya. Kesimpulannya perbedaan paham itu disebabkan pada asal usul tasawuf tersebut. Sebagian beranggapan bahwa tasawuf berasal dari masehi (Kristen), sebagian lagi mengatakan dari unsur Hindu-Budha, Persia, Yunani, Arab, dan sebagainya. Untuk itulah, kami akan menguraikan asal usul tasawuf dalam konteks kebudayaan tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk melihat apakah tasawuf yang ada di dunia islam terpengaruhi dengan konteks kebudayaan tersebut atau tidak.
1. Unsur Nasrani (Kristen)
            Bagi mereka yang berbbanggpan bahwa tasawuf berasal dari unsur Nasrani, mendasarkan argumennya pada dua hal. Pertama, adanya interaksi antara orang Arabdan kaum Nasrani pada masa jahiliyah maupun zaman islam. Kedua adanya segi-segi kesamaan antara kehidupan para asketis atau sufi dalam hal ajaran  cara  mereka melatih jiwa dan mengasingkan diri dengan kehidupan Al-masih dan ajaran-ajarannya, serta dengan para rahib ketika sembahyang dan berpakaian.
2.Unsur Hindu Budha
            Tasawuf dan system kepercayaan agama Hindu memiliki persamaan, seperti sikap fakir. Darwis Al-Birawi mencatat adanya persamaan cara ibadah dan mujahadah pada tasawuf dan ajaran hindu. Demikian juga pada paham reinkarnasi, cara pelepasan dari dunia versi Hindu-Budha dengan persatuan diri dengan jalan mengingat Allah.
3. Unsur Yunani
            Kebudayaan Yunani seperti Filsafat, telah masuk ke dunia islam pada akhir Daulah Amawiyah dan puncaknya pada masa Daulah Abbasiyah ketika berlangsung zaman penerjemahan filsafat Yunani.
4. Unsur Persia dan Arab
            Sebenarnya Arab dan Persia memiliki hubungan sejak lama, yaitu pada bidang politik, pemikiran, kemasyarakatan dan sastra. Namun belum ditemukan argumentasi kuat yang menyatakan bahwa kehidupan kerohanian Arab masuk ke Persia hingga orang-orang Persia itu terkenal sebagai ahli-ahli tasawuf. Barangkali ada persamaan antara istilah zuhud di Arab dengan zuhud menurut agama manu dan mazdaq; antara istilah hakikat Muhammad dan paham Hormuz dalam agama zarathustra.

A. Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Tasawuf Dalam Islam
  1. Pertumbuhan Tasawuf
Jauh sebelum lahirnya agama islam, memang sudah ada ahli Mistik yang menghabiskan masa hidupnya dengan mendekatkan diri kepada Tuhan-Nya; antara lain terdapat pada India Kuno yang beragam Hindu maupun Budha. Orang-orang mistik tersebut dinamakan Gymnosophists oleh penulis barat dan disebut al-hukama’ul uroh oleh penulis Arab. Yang dapay diartikan sebagai orang-orang bijaksana yang berpakaian terbuka. Hal tersebut dimaksudkan, karena ahli-ahli mistik orang-orang India selalu berpakaian dengan menutup separuh badannya.
Selanjutnya dapat dikemukakan beberapa nash yang mengandung ajaran tasawuf yaitu:
a.       Nash-nash al-qur’an, antara lain QS; Al-Ahzab ayat 41-42 yang artinya: : Hai orang-orang yang beriman berdzikirlah dengan menyebut nama Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya di waktu pagi dan petang”.
b.      Nash-nash hadits yang antara lain artinya berbunyi;” Bersabda Rosulullah saw: takutilah firasat orang-orang mu’min, karena ia dapat memandang dengan nur (petunjuk Allah). H.R.Bukhary yang bersumber dari Abi Sa’id Al-Khudriyyi.
Kehidupan Rosulullah saw yang menggambarkan kehidupan sebagai sufi yang sangat sederhana, karena beliau menjauhkan dirinya dari kehidupan mewah, yang sebenarnya merupakan amalan zuhud dalam ajaran Tasawuf.
  1. Perkembangan Tasawuf
a.   Pada abad pertama dan kedua Hijriyah
1.  Perkembangan tasawuf pada masa sahabat
Para sahabat juga mencontohi kehidupan rosulullah yang serba sederhana, dimana hidupnya hanya semata-mata diabdikan kepada tuhannya.
Beberapa sahabat yang tergolong sufi di abad pertama, dan berfungsi sebagai maha guru bagi pendatang dari luar kota Madinah, yang tertarik kepada kehidupan shufi, para sahabat-sahabat tersebut antara lain, Khulafaurrasyidin, Salman Al-Farisiy, Abu Dzarr Al-Ghifary, dll.
2.  Perkembangan tasawuf pada masa tabi’in
Ulama-ulama sufi dari kalangan tabi’in adalah murid dari ulama-ulama sufi dari kalangan shahabat. Kalau berbicara tasawuf dan perkembangannya pada abad pertama, dengan mengemukakan tokoh-tokohnya dari kalangan shahabat, maka pembicaraan perkembangan tasawuf pada abad kedua dengan tokoh-tokohnya pula. Tokoh-tokoh ulama sufi Tabi’in antara lain, Al-Hasan Al-Bashry,Rabi’ah Al-Adawiyah, Sufyaan bin sa’id Ats-Tsaury, Daud Ath-Thaaiy, dll.
b.  Pada abad ketiga dan keempat hijriyyah.
1.      Perkembangan tasawuf pada abad ketiga hijriyyah
Pada abad ini perkembangan tasawuf pesat, hal ini ditandai dengan adanya segolongan ahli tasawuf yang mencoba menyelidiki inti ajaran tasawuf yang berkembang pada masa itu, sehingga mereka membaginya ke dalam tiga macam, yakni; Tasawuf yang berintikan ilmu jiwa, ilmu akhlaq dan Metafisika. Tokoh-tokoh sufi pada masa ini diantaranya; Abu Sulaiman Ad-Daaraany, Ahmad bin Al-Hawaary Ad-Damasqiy, Abul Faidh Dzuun Nun bin Ibrahim Al-Mishry, dll.
2.      Perkembangan tasawuf pada abad ke empat hijriyyah
Pada abad ini ditamdai dengan kemajuan ilmu tasawuf yang lebih pesat dibandingkan dengan kemajuannya di abad ketiga hijriyyah, karena usaha maksimal para ulama tasawuf untuk mengembangkan ajaran tasawufnya masing-masing. Tokoh-tokoh sufinya antara lain Musa Al-Anshaary, Abu Hamid bin Muhammad, Abu Zaid Al-Adamy, Abu Ali Muhammad bin Abdil Wahhab, dll.
c.   Pada abad kelima hijriyyah
Disamping adanya pertentangan yang turun temurun antara Ulama sufi dengan ulama Fiqih, maka pada abad kelima ini, keadaan semakin rawan ketika berkembangnya mahzab Syi’ah ismaa’iliyah; yaitu suatu mahzab yang hendak mengembalikan kekuasaan pemerintahan kepada keturunan Ali bin Abi Thalib. Karena menganggapnya bahwa dunia ini harus diatur oleh imam, karena dialah yang langsung menerima petunjuk dari Rosulullah saw.
Menurut mereka ada 12 imam yang berhak mengatur dunia ini yang disebut sebagai imam mahdi, yang akan mmenjelma ke dunia dengan membawa keadilan dan memurnikan agama islam. Kedua belas imam itu adalah:
-          Ali bin Abi Thalib
-          Hasan bin Ali
-          Husein bin Ali
-          Ali bin Husein
-          Muhammad Al-Baakir bin Ali bin Husein
-          Ja’far shadiq bin Muhammad Al Baakir
-          Musa Al-Kazhim bin Ja’far Shadiq
-          Ali Ridhaa bin Kazhim
-          Muhammad Jawwad bin Ali Ridha
-          Ali Al-Haadi bin Jawwaad
-          Hasan Askary bin Al-Haadi
-          Muhammad bin Hasan Al-Mahdi
d.  Pada abad keenam, ketujuh dan kedelapan Hijriyyah
1.          Perkembangan tasawuf pada abad keenam Hijriyyah; para ulama yang sangat berpengaruh pada zaman ini adalah Syihabuddin Abul Futu As-Suhrawardy, Al-Ghaznawy,
2.          Perkembangan tasawuf pada abad ketujuh Hijriyyah; ada beberapa ahli tasawuf yang berpengaruh di abad ini diantaranya; Umar Abdul Faridh, Ibnu Sabi’iin, Jalaluddin Ar-Ruumy, dll.
e.   Pada abad kesembilan, kesepuluh Hijriyyah dan sesudahnya.
Dalam beberapa abad ini, betul-betul ajaran tasawuf sangat sunyi di dunia islam, artinya nasibnya lebih buruk lagi dari keadaannya pada abad keenam, ketujuh dan kedelapan Hijriyyah. Factor yang menyebabkan runtuhnya ajaran tasawuf ini antara lain; ahli tasawuf sudah kehilangan kepercayaan di kalangan masyarakat islam. Serta adanya penjajah bangsa eropa yang beragama Nasrani ynag menguasai seluruh negeri islam.
B. Perkembangan Tasawuf Di Indonesia
            Tersebarnya ajaran tasawuf di Indonesia tercatat sejka masuknya agama islam di Negara ini. Ketika pedagang-pedagang muslim mengislamkan orang-orang Indonesia, tidak hanya menggunakan pendekatan bisnis, tetapi juga mengguanakan pendekatan tasawuf.

keluarga sholeh

“Menjadi ibu rumah tangga atau bergelutnya wanita dalam lingkup domestik merupakan kemunduran” adalah sekelumit citra yang kuat tertanam sebagai buah dari propaganda emansipasi. Dengan ini, para wanita pun terpacu untuk mengejar karir meski hanya untuk meraih simbol status. Padahal tanpa disadari, banyak hal yang mereka pertaruhkan di sini.
Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Peribahasa ini sangat tepat untuk menggambarkan keadaan kaum wanita di era kiwari. Ini terkait perjuangan emansipasi yang menghendaki kebebasan kaum wanita manggung di ruang publik. Betapa tidak. Kala gerakan emansipasi ini menggerus feodalisme yang mengungkung kaum wanita, dan menyuarakan kebebasan untuk berkarir, pada saat itu kaum wanita terpelanting pada arus budaya kapitalisme. Wanita menjadi komoditas, barang dagangan utama. Wanita dieksploitasi para pemilik modal (kapitalis).Suara kebebasan yag didengungkan hanya mengantarkan kaum wanita menjadi mesin-mesin ekonomi. Harkat, martabat, dan kemuliaan yang dicitakan cuma sebatas angan. Malang nian nasib kaum wanita. Lepas dari mulut buaya, masuk mulut harimau. Emansipasi tak mampu mengangkatnya dari titik nadir keterpurukan.
Masih berkutat di ruang publik. Angin kebebasan bagi kaum wanita berembus pula ke kubangan politik. Wanita berpacu memperebutkan kursi. Entah kursi eksekutif atau legislatif. Kaum wanita pun sudah tak sungkan dan malu lagi untuk turun ke jalan. Mereka demonstrasi mengikuti arus kebebasan. Walau untuk itu, mereka harus menggendong anaknya, berbaur dengan lawan jenis, mendedahkan aurat berteriak di jalanan dan keluar rumah dengan keperluan yang tak dilandasi syar’i.
Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu pernah ditanya terkait aktivitas kaum Hawa di luar rumah. Beliau rahimahullahu menuturkan bahwa pokok masalah (hukum asal) pembicaraan tentang wanita ini berdasar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala terkait individu para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.” (Al-Ahzab: 33)
Lantas beliau rahimahullahu mengutip pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu: “Sesungguhnya, hukum asal bagi laki-laki (adalah) pergi dan keluar (dari rumah). Sedangkan bagi wanita (adalah) tetap tinggal di rumah, tidak keluar, kecuali jika ada keperluan yang mengharuskan dia keluar rumah.”
Lebih lanjut, beliau rahimahullahu menuturkan bahwa dalam Shahih Al-Bukhari, tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan hijab kepada kaum wanita, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قَدْ أَذِنَ اللهُ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَوَائِجِكُنَّ
“Allah telah mengizinkan bagi kalian (para wanita) untuk keluar (rumah) tatkala kalian memiliki keperluan.”
Maka, bila seorang wanita keluar dari rumahnya dengan memakai jilbabnya, tidak memakai parfum (wewangian), lantaran ada keperluan, maka yang demikian diperbolehkan. Apabila dia keluar rumah diiringi pelanggaran terhadap hal-hal yang kami isyaratkan tadi (seperti tidak menutup aurat atau mengenakan wewangian, pen.) atau mengganggu sebagian kewajiban di rumahnya, maka berlakulah ayat Al-Qur`an:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ
“Dan hendaklah kamu tetap di rumah-rumahmu.”
Tidak boleh bagi seorang wanita keluar (rumah) dan meninggalkan anak-anaknya bersama pembantu. Karena, seorang ibu lebih mengetahui apa saja kebutuhan yang diminta anak-anaknya. Dia pun mengetahui kebaikan apa saja bagi anak-anaknya berkenaan dengan arahan dan pendidikan. (Masa`il Nisa`iyyah Mukhtarah min Fiqhi Al-’Allamah Al-Albani rahimahullahu, Ummu Ayyub Nurah bintu Ahsan Ghawi, hal. 79)
Demikian Islam membimbing kaum wanita. Namun bagi kalangan pegiat emansipasi, bimbingan semacam ini dianggap sebagai tindak mengekang kebebasan wanita. Mereka, dengan gelap mata, menuduh bahwa kaum wanita cuma diposisikan untuk urusan domestik: kasur, pupur, dapur. Atau istilah lain: macak, masak, manak. Dengan segala latar belakang sejarah dan pemikiran gerakan emansipasi yang bertolak belakang dengan Islam, maka bagi kalangan pegiat emansipasi melihat Islam dari sudut negatif. Karena benak mereka telah dirasuki sejarah dan pemikiran emansipasi tersebut, mereka mendekati Islam dengan dasar curiga. Sehingga, mereka melihat apa yang telah diatur dalam Islam sebagai bentuk penistaan terhadap kaum wanita. Mereka melihat kemajuan dan kemuliaan wanita adalah manakala telah mampu melampaui atau sama dengan yang dicapai kaum pria. Kemajuan dan kemuliaan wanita identik dengan jabatan, gelar, atau status sosial yang dicapai. Hal-hal yang bersifat keakhiratan, keshalihan, ketaatan dan keimanan dianggap sebagai angin lalu.
Dengan corak pemikiran semacam itu, yang tidak bertumpu pada nilai-nilai Islam yang benar, maka keberadaan kaum wanita yang memainkan peran domestiknya dianggap sebagai kemunduran. Tak terbetik dalam diri mereka nilai keutamaan seorang wanita yang sabar dalam menghadapi kesulitan mengurusi rumah tangga. Tak terbetik pula dalam diri mereka, keutamaan seseorang yang tetap mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan dzikir kala sulit melilit rumah tangganya.
Dikisahkan dari hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Fathimah radhiyallahu ‘anha mengeluhkan tangannya akibat penggilingan (yang digerakkan tangannya). Sedangkan pada saat itu terbetik berita bahwa didatangkan tawanan perang (budak) kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka, bertolaklah Fathimah untuk menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dengan maksud bisa meminta budak untuk dijadikan pembantu di rumahnya). Namun, ternyata dia tak bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia bertemu Aisyah radhiyallahu ‘anha. Diungkapkanlah apa yang menjadi keinginan hatinya kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha. Maka, ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba, Aisyah radhiyallahu ‘anha mengabarkan tentang hal itu kepada beliau. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi mereka berdua. Saat ditemui, mereka berdua tengah berbaring di tempat tidur. “Tetaplah kalian di tempat,” kata Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau duduk di antara keduanya (Ali dan Fathimah radhiyallahu ‘anhuma). Kata Ali, “Hingga aku rasakan dinginnya kedua kaki beliau di perutku.” Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلَا أُعَلِّمُكُمَا خَيْرًا مِمَّا سَأَلْتُمَا؟ إِذَا أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا أَنْ تُكَبِّرَا اللهَ أَرْبَعًا وَثَلَاثِيْنَ وَتُسَبِّحَاهُ ثَلَاثَةً وَثَلَاثِيْنَ وَتَحْمَدَاهُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِيْنَ، فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ
“Maukah aku ajari kalian berdua tentang sesuatu yang lebih baik dari (pembantu) yang kalian berdua minta? Apabila kalian berdua telah mendapati tempat pembaringan (menjelang tidur), hendaknya bertakbir (mengagungkan-Nya) 34 kali, bertasbih (menyucikan-Nya) 33 kali, dan bertahmid (memuji-Nya) 33 kali. Maka, itu (semua) lebih baik daripada seorang pembantu.” (HR. Al-Bukhari, Bab ‘Amalil Mar`ah fi Baiti Zaujiha, no. 5361, dan Bab Khadimul Mar`ah, no. 5362; Muslim, Bab At-Tasbih Awwalan Nahar wa ‘indan Naum, no. 2727)
Berkenaan hadits di atas, Al-Imam Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullahu menjelaskan, bahwa dengan membiasakan berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala niscaya akan diberikan kekuatan yang lebih besar dibanding kekuatan yang mampu dikerjakan oleh seorang pembantu. Atau (dengan membiasakan berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) akan mempermudah urusan. Sekiranya terjadi seseorang diberi beragam urusan, dengan (dzikir) itu akan lebih memudahkan dibanding diberi seorang pembantu kepadanya. Yang jelas, kandungan hadits di atas memiliki maksud betapa manfaat tasbih (menyucikan Allah Subhanahu wa Ta’ala) dikhususkan terhadap kampung akhirat, sedangkan manfaat adanya pembantu khusus menggapai (apa yang ada) di dunia saja. Padahal akhirat itu lebih baik dan lebih kekal adanya. (Fathul Bari, Bab ‘Amalil Mar`ah fi Baiti Zaujiha, penjelasan hadits no. 5361, 9/484)
Begitulah solusi yang dibangun melalui pendekatan keimanan dan keshalihan.
Kisah Fathimah radhiyallahu ‘anha semoga bisa memberi secercah cahaya bagi mata hati nan gulita. Sepenggal kisah tersebut semoga pula bisa meneduhkan kalbu yang galau menatap kilau dunia. Beragam kesulitan yang silih berganti tiada henti, yang menerpa para wanita di kala mengurusi rumah tangganya, ternyata memendam untaian pahala tiada ternilai. Ketika tugas-tugas domestik itu bisa ditunaikan dengan penuh kesabaran, ikhlas semata karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka urusan-urusan rumah yang digelutinya menjadi ladang kebaikan. Ia akan senantiasa mereguk pahala kebaikan yang tercurah padanya. Maka, keutamaan mana lagi yang harus dia kejar?
Tentu, bagi kalangan feminis –aktivis perempuan yang getol menyuarakan kebebasan– hal-hal keshalihan, ketaatan, keimanan, dan kesabaran dalam menggarap ladang kebaikan di rumah tak akan menggiurkannya. Jangankan tergiur, untuk menoleh sesaat saja dada terasa menyempit. Sesak terasa. Rumah baginya adalah penjara yang membelenggu kebebasannya untuk berkiprah di luar rumah. Ingatlah, bahwa akhirat itu lebih baik dan lebih kekal. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى
“Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (Al-A’la: 17)
وَلَلْآخِرَةُ خَيْرٌ لَكَ مِنَ اْلأُولَى
“Dan sesungguhnya akhirat itu lebih baik bagimu dari permulaan (dunia).” (Adh-Dhuha: 4)
Menurut Ibnu Katsir rahimahullahu, maksud ayat ini, bahwa kehidupan akhirat lebih baik bagimu dari (kehidupan) di dunia ini. (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 7/395)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perumpamaan tentang kehidupan dunia. Berdasar hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur di atas selembar tikar. Tatkala beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun, nampak bekas tikar di bagian rusuknya. Lantas kami katakan kepada beliau: ‘Wahai Rasulullah, (bagaimana) seandainya (tempat tidurmu) kami lapisi lembaran yang lebih baik?’ Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا لِي وَمَا لِلدُّنْيَا، مَا أَنَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا
“Apa urusanku dengan dunia?! Tiadalah aku dalam (menyikapi dunia) kecuali seperti seorang pengelana yang berteduh di bawah pohon, kemudian beristirahat dan meninggalkan pohon tersebut.” (Sunan At-Tirmidzi, no. 2377. Hadits ini dishahihkan Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu)
Bila dicermati, semakin laju zaman, keengganan –bahkan penolakan– terhadap peran domestik ini makin menguat. Berpokok pada kejahilan umat terhadap Islam, diperparah dengan gempuran budaya materialistik kapitalistik sehingga membentuk cara berpikir yang pragmatis, simpel, praktis, dengan meninggalkan idealisme beragama. Bahkan kondisi demikian menggejala nyaris di semua lini kehidupan.
Tak terkecuali dengan nilai-nilai Islam. Beberapa kalangan dari kaum muslimin, khususnya mereka yang fokus terhadap emansipasi wanita, mulai bersuara sumbang. Mereka katakan, tafsir terkait masalah wanita dihasilkan dari dominasi penafsir laki-laki sehingga cenderung membela laki-laki. Terlontar pula dari mereka bahwa tafsir terkait masalah wanita dihasilkan pada abad-abad pertengahan yang merupakan abad kemunduran. Ungkapan-ungkapan yang mereka lansir adalah upaya untuk mengecoh umat dari nilai-nilai Islam. Sengaja mereka tebarkan ungkapan sejenis itu guna menjatuhkan kredibilitas para ulama. Jika umat sudah tidak lagi memercayai ulamanya, kepada siapa lagi mereka menyandarkan diri dalam masalah agama? Dari sinilah kita memahami bahwa ada rencana besar di balik ini semua, yaitu menghancurkan kaum muslimin. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari semua ini.
Islam tidak mengajarkan umatnya untuk taqlid buta. Namun, Islam pun mengajarkan kepada umatnya untuk menghormati para ulama. Tidak melecehkan mereka, apalagi menghilangkan kepercayaan terhadapnya. Para ulama adalah orang-orang yang takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
إِنَّمَا يَخْشَى اللهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (Fathir: 28)
Al-Imam Al-Ajurri rahimahullahu dalam Akhlaqul ‘Ulama` (hal. 47), menjelaskan tentang sifat-sifat para ulama atau seorang yang alim. Beberapa pernyataan salafush shalih yang beliau nukil, seperti apa yang dinyatakan Al-Imam Al-Auza’i rahimahullahu yang berkata: “Aku telah mendengar Yahya bin Abi Katsir menyatakan, seorang alim adalah orang yang takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan (yang) takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah orang yang wara’ (yang menjauhi maksiat dan syubuhat).”
Kata Masruq rahimahullahu, “Cukuplah seorang termasuk berilmu, manakala dia takut kepada Allah Azza wa Jalla. Dan cukuplah seseorang termasuk dalam kebodohan (jahil) manakala dia merasa ujub (bangga) dengan ilmunya.”
Atas dasar sikap takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan akhlak terpuji lainnya, para ulama menyampaikan bimbingannya. Apa yang disampaikan para ulama benar-benar didasari rasa tanggung jawab yang besar. Tak cuma di hadapan umat, lebih dari itu semuanya bakal dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karenanya, sungguh tidak memiliki dasar ilmiah sama sekali, mereka yang melansir ucapan bahwa tafsir masalah wanita cenderung membela laki-laki, atau yang semakna dengan itu. Selain itu, dalam khazanah Islam telah terbentuk tradisi metodologi keilmuan yang ketat. Ini bisa dikaji secara ilmiah. Sehingga apa yang disampaikan para ulama bukan sesuatu yang asal ucap tanpa dasar pijakan yang kokoh.
Kebenaran itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti firman-Nya:
الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلاَ تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ
“Kebenaran itu adalah dari Rabbmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (Al-Baqarah: 147)
Jalan untuk menggapai kebenaran itu pun hanya satu. Tidak ada jalan selain jalan yang telah ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karenanya, segenap manusia diseru untuk menempuh jalan yang satu tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan bahwa inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.” (Al-An’am: 153)
Ibnu Katsir rahimahullahu dalam tafsirnya menyebutkan hadits yang diriwayatkan Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggaris satu guratan garis dengan tangannya, kemudian bersabda, ‘Ini jalan Allah yang lurus.’ Lantas mengguratkan di sebelah kanan dan kiri garis tadi, kemudian bersabda, ‘Ini jalan-jalan, tak ada dari salah satu jalan tersebut kecuali setan menyeru kepadanya.’ Kemudian beliau membaca ayat di atas (Al-An’am: 153).”
Menempuh jalan –dalam memahami, meyakini dan mengamalkan agama– dengan jalan yang bukan dituntunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, niscaya tertolak.
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali ‘Imran: 85)
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang tidak ada padanya, maka dia tertolak.” (HR. Al-Bukhari, no. 2697, Muslim, no. 1718)
Untuk memalingkan muslimah dari jalan Islam, kalangan feminis (baca: para aktivis emansipasi) terus mempropagandakan ide-idenya. Bisa dilihat selembar potret kusam yang menggambarkan rekayasa penghancuran kaum muslimah di Timur Tengah. Meski apa yang terjadi di Indonesia tak kalah dahsyat tentunya. Sebut misal, Markus Fahmi, seorang Qibthi Mesir, penulis buku Wanita di Timur. Dengan lantang tanpa ragu dia menuntut lima hal:
(1) Singkirkan hijab (jilbab syar’i, ed.),
(2) Membolehkan ikhtilath (membaurkan kaum wanita dengan laki-laki),
(3) Nikahkan muslimah dengan laki-laki Kristen,
(4) Menolak poligami,
(5) Talak harus di depan hakim (bukan menjadi hak suami, pen.). (Mu’amaratul Mar`ah Al-Kubra, Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam, 1/70-71)
Maka, adakah dari kelima hal di atas, yang kini merebak di Indonesia? Bandingkan dengan suara wanita Indonesia –meski tak semuanya– pada acara Kongres Perempuan Pertama di Yogyakarta: “Menoeroet hoekoem agama Islam, orang lelaki itoe boleh mempoenjai isteri lebih dari seorang, ja hingga empat orangpoen boleh djoega. Hal inilah jang menjakitkan hati kita kaoem perempoean, dan djoega merendahkan deradjatnja orang perempoean….” (Kongres Perempuan Pertama, Tinjauan Ulang, Susan Blackburn, 1/98)
Seruan yang nyaris sepadan disuarakan pula oleh Ana Maria Ilyas, feminis asal Suriah, penulis Kepemimpinan atas Wanita Islam. Dia menggagas acara festival yang menjiplak mentah-mentah Festival Paris di Perancis. Festival ini menjadi ajang berbaur bebas antara pria dan wanita. Dari berbagai orang Eropa, Mesir, dan orang-orang Barat yang bermukim di Mesir, khususnya dari kalangan Kristiani, mereka berkumpul. Latar belakang mereka, selain orang-orang Eropa, juga memiliki pikiran sekularis dan Yahudi. Maka, kata Asy-Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Imam hafizhahullah, inilah hakikat seruan kepada (kebebasan) hak-hak wanita. Mungkinkah bisa terjadi seruan terhadap (kebebasan) hak-hak wanita tersebut tanpa menerima kelompok orang-orang berdosa dan menyimpang itu? (Tentunya, tidak mungkin). Bahkan, mereka adalah sumber dan tempat merujuk. Perhatikanlah, bagaimana (lantaran menyuarakan hak-hak wanita) mereka bergelimang pada perkara-perkara kekufuran, dan saling mengasihi serta melindungi! La haula wala quwwata illa billah. (Mu’amarah Al-Kubra, 1/71)
Tersebut juga nama Duriyah Syafiq. Sekembali dari studi di Perancis dengan menggondol gelar doktor, ia mendirikan partai politik. Dengan lantang dia menyuarakan kebebasan kaum wanita untuk dipilih dan masuk parlemen, menghapuskan poligami, serta memasukkan sistem perundangan Eropa dalam masalah talak ke dalam undang-undang Mesir. (Mu’amarah Al-Kubra, 1/72)
Bandingkan dengan fenomena yang terjadi di Indonesia. Perjuangan kaum wanita untuk mendapatkan kuota dalam pemilihan anggota legislatif semakin menganga. Kini, syarat sebuah partai politik berdiri, harus menyertakan keterwakilan perempuan paling rendah 30%.
Mestikah kemajuan materi yang digapai kini hanya akan mengeraskan hati manusia? Sehingga, dengan itu manusia tak mau tunduk patuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Mestikah laju pengetahuan yang demikian canggih, menjadikan manusia angkuh, merasa diri mampu atas segalanya?
Sudah tiba saatnya, kaum muslimah berkaca diri. Menatap tentang keadaan dirinya. Sudahkah bersolek dengan hiasan keimanan, ketaatan, dan keshalihan? Lalu menggubah rumah menjadi madrasah bagi masa depan anak-anaknya.
وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ
“Dan seorang wanita adalah pemimpin bagi rumah suami dan anaknya.” (HR. Al-Bukhari, no. 5200, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma)

Wallahu a’lam.

Pengertian Al Ghina’ dan Al Ma’azif

Hati bagaikan seorang raja atau panglima perang yang mengawasi prajurit dan tentaranya. Dari hatilah bersumber segala perintah terhadap anggota badan.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Ketahuilah bahwa dalam tubuh ini terdapat segumpal daging. Jika ia baik maka baik pula seluruh tubuh ini. Dan sebaliknya apabila ia rusak maka rusak pula seluruh tubuh ini.” (HR. Bukhari 1/126 dan 4/290-Al Fath, Muslim 1599 dari Nu’man bin Basyir radliyallahu ‘anhuma)
Seandainya kita mencermati kenyataan yang ada, akan jelas bagi kita bahwa nyanyian dan musik itu menghalangi hati dari (memperhatikan dan memahami) Al Qur’an. Bahkan keduanya mendorong untuk terpesona menatap kefasikan dan kemaksiatan. Oleh sebab itulah sebagian ulama menyebutkan nyanyian dan musik-musik ini bagaikan qur’an-nya syaithan atau tabir yang menghalangi seseorang hamba dari Ar Rahman. Sebagian mereka menyerupakannya dengan mantera yang menggiring orang melakukan perbuatan liwath (homoseks atau lesbian) dan zina.
Kalaupun mereka mendengar Al Qur’an (dibacakan), tidaklah berhenti gerak mereka dan ayat-ayat itu tidak berpengaruh bagi perasaannya. Sebaliknya apabila dilantunkan sebuah lagu niscaya akan masuklah nyanyian itu dengan segera ke dalam pendengarannya, terbesit dari kedua matanya ungkapan perasaannya, kakinya bergoyang-goyang, menghentak-hentak ke lantai, tangannya bertepuk gembira, dan tubuhnya meliuk menari-nari, api syahwat kerinduan dalam dirinya pun memuncak.
Hendaknya ini menjadi perhatian kita. Adakah pernah timbul rasa rindu ketika kita mendengar ayat-ayat Al Qur’an dibacakan? Pernahkah muncul perasaan (haru dan tunduk atau khusyu’) yang dalam saat kita membacanya? Coba bandingkan tatkala kita mendengarkan nyanyian dan alat musik!
Alangkah indahnya apa yang diungkapkan oleh seorang penyair :
Ketika dibacakan Al Kitab (Al Qur’an), mereka terpaku, namun bukan karena takut.
Mereka terpaku seperti orang yang lupa dan lalai.
Ketika nyanyian menghampiri, mereka berteriak bagai keledai.
Demi Allah, tidaklah mereka menari karena Allah.
Namun, kita tidak perlu berduka cita karena senantiasa dan akan terus ada orang-orang yang Allah bangkitkan di tengah-tengah manusia untuk membela dan menyelamatkan umat dengan nasihat-nasihat berharga agar tidak tertipu oleh penyimpangan yang dikerjakan oleh sebagian orang.
Dan alhamdulillah, kita telah pula diberi kesempatan oleh Allah untuk memperoleh warisan mereka berupa karya-karya yang tak terbilang jumlahnya yang sarat dengan hujjah dan dalil yang amat jelas dan gamblang bagi mereka yang mendapat taufik dari Allah ta’ala.
Dan tulisan ini akan mengungkapkan sebagian keterangan para imam pembawa petunjuk tentang jeleknya nyanyian dan musik bagi mereka yang masih menginginkan hatinya selamat, hidup, dan bercahaya sampai ia menemui Rabbnya nanti. Karena hanya itulah bekal yang bermanfaat baginya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“(Yaitu) pada hari yang tidak berguna harta dan anak-anak kecuali orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang selamat.” (Asy Syu’ara : 88-89)
Pengertian Al Ghina’ dan Al Ma’azif
Imam Ahmad Al Qurthubi menyatakan dalam Kasyful Qina’ halaman 47 : “Al ghina’ secara bahasa adalah meninggikan suara ketika bersyair atau yang semisal dengannya (seperti rajaz secara khusus).
Di dalam Al Qamus (halaman 1187), al ghina’ dikatakan sebagai suara yang diperindah.”
Imam Ahmad Al Qurthubi melanjutkan bahwa sebagian dari imam-imam kita ada yang menceritakan tentang nyanyian orang Arab berupa suara yang teratur tinggi rendah atau panjang pendeknya, seperti al hida’, yaitu nyanyian pengiring unta dan dinamakan juga dengan an nashab (lebih halus dari al hida’). (Lihat Kasyful Qina’ oleh Imam Ahmad Al Qurthubi 47 dan Al Qamus halaman 127)
Al ma’azif adalah jamak dari mi’zaf.
Dalam Al Muhith halaman 753, kata ini diartikan sebagai al malahi (alat-alat musik dan permainan-permainan), contohnya al ‘ud (sejenis kecapi), ath thanbur (gitar atau rebab). Sedangkan dalam An Nihayah diartikan dengan duf-duf.
Dikatakan pula al ‘azif artinya al mughanni (penyanyi) dan al la’ibu biha (yang memainkannya). (Tahrim ‘alath Tharb, Syaikh Al Albani halaman 79)
Ibnul Qayyim dalam Mawaridul Aman halaman 330 menyatakan bahwa al ma’azif adalah seluruh alat musik atau permainan. Dan ini tidak diperselisihkan lagi oleh ahli-ahli bahasa.
Imam Adz Dzahabi dalam As Siyar 21/158 dan At Tadzkirah 2/1337 memperjelas definisi ini dengan mengatakan bahwa al ma’azif mencakup seluruh alat musik maupun permainan yang digunakan untuk mengiringi sebuah lagu atau syair. Contohnya : Seruling, rebab, simpal, terompet, dan lain-lain. (Lihat Tahrim ‘alath Tharb oleh Syaikh Al Albani halaman 79)
Bentuk-Bentuk Dan Jenis Al Ghina’
Dengan definisi yang telah disebutkan ini, para ulama membagi al ghina’ menjadi dua kelompok :
Nyanyian yang pertama, seperti yang sering kita temukan dalam berbagai aktivitas manusia sehari-hari, dalam perjalanan, pekerjaan mengangkut beban, dan sebagainya. Sebagian di antara mereka ada yang menghibur dirinya dengan bernyanyi untuk menambah gairah dan semangat (kerajinan), menghilangkan kejenuhan, dan rasa sepi.
Contoh yang pertama ini di antaranya al hida’, lagu yang dinyanyikan oleh sebagian kaum wanita untuk menenangkan tangis dan rengekan buah hati mereka atau nyanyian gadis-gadis kecil dalam sendau gurau dan permainan mereka, wallahu a’lam. (Kaffur Ri’a’ halaman 59-60, Kasyful Qina’ halaman 47-49)
Disebutkan pula oleh sebagian ulama bahwa termasuk yang pertama ini adalah selamat atau bersih dari penyebutan kata-kata yang keji, hal-hal yang diharamkan seperti menggambarkan keindahan bentuk atau rupa seorang wanita, menyebut sifat atau nama benda-benda yang memabukkan. Bahkan sebagian ulama ada pula yang menganggapnya sebagai sesuatu yang dianjurkan (mustahab) apabila nyanyian itu mendorong semangat untuk giat beramal, menumbuhkan hasrat untuk memperoleh kebaikan, seperti syair-syair ahli zuhud (ahli ibadah) atau yang dilakukan sebagian shahabat, seperti yang terjadi dalam peristiwa Khandaq :
Ya Allah, jika bukan karena Engkau tidaklah kami terbimbing.
Dan tidak pula bersedekah dan menegakkan shalat.
Maka turunkanlah ketenangan kepada kami.
Dan kokohkan kaki kami ketika menghadapi musuh.
Dan yang lain, misalnya :
Jika Rabbku berkata padaku.
Mengapa kau tidak merasa malu bermaksiat kepada-Ku.
Kau sembunyikan dosa dari makhluk-Ku.
Tapi dengan kemaksiatan kau menemui Aku.
Imam Ahmad Al Qurthubi dalam Kasyful Qina’ halaman 48 yang menyebutkan bahwa yang seperti ini termasuk nasihat yang berguna dan besar ganjarannya.
Demikian pula yang dikatakan Imam Al Mawardi bahwa syair-syair yang diungkapkan oleh orang-orang Arab lebih disukai apabila syair itu mampu menumbuhkan rasa waspada terhadap tipuan atau rayuan dunia, cinta kepada akhirat, dan mendorong kepada akhlak yang mulia. Kesimpulannya, syair seperti ini boleh jika selamat atau bebas dari kekejian dan kebohongan. (Kaffur Ri’a’ halaman 50)
Nyanyian di kalangan orang Arab waktu itu seperti al hida’, an nashbur, dan sebagainya yang biasa mereka lakukan tidak mengandung sesuatu yang mendorong keluar dari batas-batas yang telah ditentukan. (Lihat Muntaqa Nafis min Talbis Iblis oleh Syaikh Ali Hasan halaman 290)
Nyanyian yang kedua, seperti yang dilakukan para biduwan atau biduwanita (para penyanyi, artis, pesinden, dan sebagainya) yang mengenal seluk beluk gubahan (nada dan irama) suatu lagu, dari rangkaian syair, kemudian mereka dendangkan dengan nada atau irama yang teratur, halus, lembut, dan menyentuh hati, membangkitkan gejolak nafsu, serta menggairahkannya.
Nyanyian seperti (yang kedua) inilah yang sesungguhnya diperselisihkan para ulama, sehingga mereka terbagi dalam tiga kelompok, yaitu : Yang mengharamkan, memakruhkan, dan yang membolehkan. (Kasyfu Qina’ halaman 50)
Hujjah Dan Dalil Kelompok Yang Mengharamkan Dan Memakruhkan
Senantiasa akan ada di kalangan umat ini segelintir orang yang menegakkan Islam, menasihati umat agar tetap berpegang dengan Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan yang dipahami oleh para shahabat, tabi’in, dan pengikut-pengikut mereka serta imam-imam pembawa petunjuk.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Senantiasa akan ada segolongan dari umatku menampakkan al haq, tidak membahayakan mereka orang-orang yang menghinakan mereka dan menyelisihi mereka sedang mereka teguh di atasnya.” (HR. Bukhari 7311 dan Muslim 170, 1920 dan Abu Dawud 4772 dan At Tirmidzi 1418, 1419, 1421)
Dan mereka dengan lantang menyeru tanpa takut terhadap celaan para pencela.
Dalil-Dalil Dari Al Qur’an
1. Firman Allah Ta’ala :
“Dan di antara manusia ada yang membeli (menukar) lahwal hadits untuk menyesatkan orang dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikannya ejekan, bagi mereka siksa yang menghinakan.” (QS. Luqman : 6)
Al Wahidi dalam tafsirnya menyatakan bahwa kebanyakan para mufassir mengartikan “lahwal hadits” dengan “nyanyian”.
Penafsiran ini disebutkan oleh Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu. Dan kata Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya, Jami’ Ahkamul Qur’an, penafsiran demikian lebih tinggi dan utama kedudukannya.
Hal itu ditegaskan pula oleh Imam Ahmad Al Qurthubi, Kasyful Qina’ halaman 62, bahwa di samping diriwayatkan oleh banyak ahli hadits, penafsiran itu disampaikan pula oleh orang-orang yang telah dijamin oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan doa beliau :
“Ya Allah, jadikanlah dia (Ibnu Abbas) faham terhadap agama ini dan ajarkanlah dia ta’wil (penafsiran Al Qur’an).” (HR. Bukhari 4/10 dan Muslim 2477 dan Ahmad 1/266, 314, 328, 335)
Dengan adanya doa ini, para ulama dari kalangan shahabat memberikan gelar kepada Ibnu Abbas dengan Turjumanul Qur’an (penafsir Al Qur’an).
Juga pernyataan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tentang Ibnu Mas’ud :
“Sesungguhnya ia pentalkin[1] yang mudah dipahami.” (Kasyfu Qina’ halaman 62)
Ibnu Mas’ud menerangkan bahwa “lahwul hadits” itu adalah al ghina’. “Demi Allah, yang tiada sesembahan yang haq selain Dia, diulang-ulangnya tiga kali.”
Riwayat ini shahih dan telah dijelaskan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani dalam Tahrim ‘alath Tharb halaman 143.
Demikian pula keterangan ‘Ikrimah dan Mujahid.
Al Wahidi dalam tafsirnya (Al Wasith 3/411) menambahkan : “Ahli Ilmu Ma’ani menyatakan, ini termasuk semua orang yang cenderung memilih permainan dan al ghina’ (nyanyian), seruling-seruling, atau alat-alat musik daripada Al Qur’an, meskipun lafadhnya dengan kata al isytira’, sebab lafadh ini banyak dipakai dalam menerangkan adanya penggantian atau pemilihan.” (Lihat Tahrim ‘alath Tharb halaman 144-145)
2. Firman Allah ta’ala :
“Dan hasunglah siapa saja yang kau sanggupi dari mereka dengan suaramu.” (QS. Al Isra’ : 65)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa “suaramu” dalam ayat ini artinya adalah segala perkara yang mengajak kepada kemaksiatan. Ibnul Qayyim menambahkan bahwa al ghina’ adalah da’i yang paling besar pengaruhnya dalam mengajak manusia kepada kemaksiatan. (Mawaridul Aman halaman 325)
Mujahid –dalam kitab yang sama– menyatakan “suaramu” di sini artinya al ghina’ (nyanyian) dan al bathil (kebathilan). Ibnul Qayyim menyebutkan pula keterangan Al Hasan Bashri bahwa suara dalam ayat ini artinya duff (rebana), wallahu a’lam.
3. Firman Allah ta’ala :
“Maka apakah terhadap berita ini kamu merasa heran. Kamu tertawa-tawa dan tidak menangis? Dan kamu bernyanyi-nyanyi?” (QS. An Najm : 59-61)
Kata ‘Ikrimah –dari Ibnu Abbas–, as sumud artinya al ghina’ menurut dialek Himyar. Dia menambahkan : “Jika mendengar Al Qur’an dibacakan, mereka bernyanyi-nyanyi, maka turunlah ayat ini.”
Ibnul Qayyim menerangkan bahwa penafsiran ini tidak bertentangan dengan pernyataan bahwa as sumud artinya lalai dan lupa. Dan tidak pula menyimpang dari pendapat yang mengatakan bahwa arti “kamu bernyanyi-nyanyi” di sini adalah kamu menyombongkan diri, bermain-main, lalai, dan berpaling. Karena semua perbuatan tersebut terkumpul dalam al ghina’ (nyanyian), bahkan ia merupakan pemicu munculnya sikap tersebut. (Mawaridul Aman halaman 325)
Imam Ahmad Al Qurthubi menyimpulkan keterangan para mufassir ini dan menyatakan bahwa segi pendalilan diharamkannya al ghina’ adalah karena posisinya disebutkan oleh Allah sebagai sesuatu yang tercela dan hina. (Kasyful Qina’ halaman 59)
Dalil-Dalil Dari As Sunnah
1. Dari Abi ‘Amir –Abu Malik– Al Asy’ari, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam beliau bersabda :
“Sungguh akan ada di kalangan umatku suatu kaum yang menganggap halalnya zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik … .” (HR. Bukhari 10/51/5590-Fath)
2. Dari Abi Malik Al Asy’ari dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam beliau bersabda :
“Sesungguhnya akan ada sebagian manusia dari umatku meminum khamr yang mereka namakan dengan nama-nama lain, kepala mereka bergoyang-goyang karena alat-alat musik dan penyanyi-penyanyi wanita, maka Allah benamkan mereka ke dalam perut bumi dan menjadikan sebagian mereka kera dan babi.” (HR. Bukhari dalam At Tarikh 1/1/305, Al Baihaqi, Ibnu Abi Syaibah dan lain-lain. Lihat Tahrim ‘alath Tharb oleh Syaikh Al Albani halaman 45-46)
3. Dari Anas bin Malik berkata :
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
Dua suara terlaknat di dunia dan di akhirat : “Seruling-seruling (musik-musik atau nyanyian) ketika mendapat kesenangan dan rintihan (ratapan) ketika mendapat musibah.” (Dikeluarkan oleh Al Bazzar dalam Musnad-nya, juga Abu Bakar Asy Syafi’i, Dliya’ Al Maqdisy, lihat Tahrim ‘alath Tharb oleh Syaikh Al Albani halaman 51-52)
4. Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Sesungguhnya saya tidak melarang (kamu) menangis, tapi saya melarangmu dari dua suara (yang menunjukkan) kedunguan dan kejahatan, yaitu suara ketika gembira, yaitu bernyanyi-nyanyi, bermain-main, dan seruling-seruling syaithan dan suara ketika mendapat musibah, memukul-mukul wajah, merobek-robek baju, dan ratapan-ratapan syaithan.” (Dikeluarkan oleh Al Hakim, Al Baihaqi, Ibnu Abiddunya, Al Ajurri, dan lain-lain, lihat Tahrim ‘alath Tharb halaman 52-53)
5. Dari Ibnu Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bagiku –atau mengharamkan– khamr, judi, al kubah (gendang), dan seluruh yang memabukkan haram.” (HR. Abu Dawud, Al Baihaqi, Ahmad, Abu Ya’la, Abu Hasan Ath Thusy, Ath Thabrani dalam Tahrim ‘alath Tharb halaman 55-56)
6. Dari ‘Imran Hushain ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Akan terjadi pada umatku, lemparan batu, perubahan bentuk, dan tenggelam ke dalam bumi.” Dikatakan : “Ya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, kapan itu terjadi?” Beliau menjawab : “Jika telah tampak alat-alat musik, banyaknya penyanyi wanita, dan diminumnya khamr-khamr.” (Dikeluarkan oleh Tirmidzi, Ibnu Abiddunya, dan lain-lain, lihat Tahrim ‘alath Tharb halaman 63-64)
7. Dari Nafi’ maula Ibnu ‘Umar, ia bercerita bahwa Ibnu ‘Umar pernah mendengar suara seruling gembala lalu (‘Umar) meletakkan jarinya di kedua telinganya dan pindah ke jalan lain dan berkata : “Wahai Nafi’, apakah engkau mendengar?” Aku jawab : “Ya.” Dan ia terus berjalan sampai kukatakan tidak. Setelah itu ia letakkan lagi tangannya dan kembali ke jalan semula. Lalu beliau berkata :
“Kulihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mendengar suling gembala lalu berbuat seperti ini.” (Dikeluarkan oleh Abu Dawud 4925 dan Baihaqi 10/222 dengan sanad hasan)
Imam Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis (Muntaqa Nafis halaman 304) mengomentari hadits ini sebagai berikut : “Jika seperti ini yang dilakukan mereka terhadap suara-suara yang tidak menyimpang dari sikap-sikap yang lurus, maka bagaimanakah dengan nyanyian dan musik-musik orang jaman sekarang (jaman beliau rahimahullah, apalagi di jaman kita, pent.)?”
Dan Imam Ahmad Al Qurthubi dalam Kasyful Qina’ halaman 69 menyatakan : “Bahwa pendalilan dengan hadits-hadits ini dalam mengatakan haramnya nyanyian dan alat-alat musik, hampir sama dengan segi pendalilan dengan ayat-ayat Al Qur’an. Bahkan dalam hadits-hadits ini disebutkan lebih jelas dengan adanya laknat bagi penyanyi maupun yang mendengarkanya.”
Di dalam hadits pertama, Imam Al Jauhari menyatakan bahwa dalam hadits ini, digabungkannya penyebutan al ma’azif dengan khamr, zina, dan sutera menunjukkan kerasnya pengharaman terhadap alat-alat musik dan sesungguhnya semua itu termasuk dosa-dosa besar. (Kasyful Qina’ halaman 67-69)
Atsar ‘Ulama Salaf
Ibnu Mas’ud menyebutkan : “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati seperti air menumbuhkan tanaman.” Ini dikeluarkan oleh Ibnu Abiddunya dan dikatakan shahih isnadnya oleh Syaikh Al Albani dalam Tahrim ‘alath Tharb (halaman 145-148), ucapan seperti ini juga dikeluarkan oleh Asy Sya’bi dengan sanad yang hasan.
Dalam Al Muntaqa halaman 306, Ibnul Jauzi menyebutkan pula bahwa Ibnu Mas’ud berkata : “Jika seseorang menaiki kendaraan tanpa menyebut nama Allah, syaithan akan ikut menyertainya dan berkata, ‘bernyanyilah kamu!’ Dan apabila ia tidak mampu memperindahnya, syaithan berkata lagi : ‘Berangan-anganlah kamu (mengkhayal)’.” (Dikeluarkan oleh Abdul Razzaq dalam Al Mushannaf 10/397 sanadnya shahih)
Pada halaman yang sama beliau sebutkan pula keterangan Ibnu ‘Umar ketika melewati sekelompok orang yang berihram dan ada seseorang yang bernyanyi, ia berkata : Beliau berkata : “Ketahuilah, Allah tidak mendengarkanmu!” Dan ketika melewati seorang budak perempuan bernyanyi, ia berkata : “Jika syaithan membiarkan seseorang, tentu benar-benar dia tinggalkan budak ini.”

hadist

Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji bagi Allah dan salam bagi hamba-hambanya yang terpilih.
Risalah kecil ini adalah kumpulan 60 hadits yang saya beri nama ''Ihya'ul Mayyit bifadhalil Ahlul Bayt''.
HADITS 1
Sa'id bin Manshur dalam kitab susunannya meriwayatkan dari Sa'id bin Jubair tentang firman Allah SWT dalam ayat ''Katakanlah, aku tidak meminta dari kalian sesuatu upahpun (atas seruanku) kecuali kasih sayang terhadap keluarga'' QS.42:23.
Ia berkata, yang dimaksud keluarga dalam ayat itu adalah keluarga Rasulullah SAW.
HADITS 2
Ibnu Al Mundzir dan Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Murdawaih meriwayatkan dalam kitab tafsir mereka dan At Thobroni dalam Al Mu'jam Al Kabir dari Ibnu 'Abbas ra berkata: ketika turun ayat ini (QS.42:23) Para shahabat bertanya : wahai Rasulullah, siapakah keluargamu yang wajib atas kita untuk mencintai mereka? Beliau menjawab: ''Ali, Fatimah dan kedua putra mereka''.
HADITS 3
Ibnu Hatim meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas tentang firman Allah (QS.42:23) Dan siapa yg mengerjakan kebaikan'', Ia berkata: ''yang dimaksud kebaikan adalah kecintaan kepada keluarga Muhammad saw''.
HADITS 4
Diriwayatkan oleh Ahmad dan Turmudzi dan Ia menshahihkannya, An Nasa'i dan Al Hakim dari Al Muthalib bin Robi'ah, Ia berkata: bahwa Rasulullah saw bersabda: ''Demi Allah, iman tidak akan masuk ke dalam hati seorang muslim sehingga ia mencintai kalian (keluarga nabi saw), karena Allah dan karena hubungan keluarga denganku''.
HADITS 5
Diriwayatkan oleh Muslim dan Turmudzi dan An Nasa'i dari Zaid bin Arqam bahwa Rasulullah saw bersabda: ''Aku ingatkan kalian tentang ahlul baytku''.
HADITS 6
Diriwayatkan oleh At Turmudzi dan ia menggolongkannya sebagai hadits hasan dan Al Hakim dari Zaid bin Arqom, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: ''Sungguh aku tinggalkan padamu apa yang dapat mencegah kamu dari kesesatan setelah kepergianku, selama kamu berpegang teguh kepadanya; Kitabullah dan 'Ithrahku (keluargaku) ahlul bayt. Keduanya tidak akan berpisah sampai keduanya berjumpa denganku di Al Haudh. Maka hati-hatilah dengan perlakuanmu atas keduanya sepeninggalku nanti''.
HADITS 7
Diriwayatkan oleh 'Abdu bin Humaid dalam musnadnya dari Zaid bin Tsabit berkata: Rasulullah bersabda: ''Sungguh aku tinggalkan padamu apa yang dapat mencegah kamu dari kesesatan setelah kepergianku, selama kamu berpegang teguh kepadanya: Kitabullah dan 'Ithrahku Ahlul Baytku, dan keduanya tidak akan berpisah sehingga datang kepadaku di Al Haudh''.
HADITS 8
Ahmad bin Abu Ya'la meriwayatkan dari Abu Sa'id Al Khudri, sesungguhnya Rasulullah bersabda: ''Aku merasa segera akan dipanggil (Allah swt) dan aku akan memenuhi panggilan itu, maka aku tinggalkan padamu TSAQOLAINI (2 Pusaka) yaitu: Kitabullah dan 'Ithrahku. Dan sesungguhnya Allah yang Maha Mengetahui telah berfirman kepadaku bahwa keduanya tidak akan berpisah sehingga keduanya datang menjumpaiku di Al Haudh. Oleh karena itu perhatikan bagaimana perlakuanmu atas kedua peninggalanku itu''.
HADITS 9
Diriwayatkan oleh At Turmudzi dan ia menggolongkan hadits ini hasan dan At Thobrani dan Al Hakim dari Ibnu 'Abbas ra, Ia berkata: Rasulullah bersabda: "Cintailah Allah karena nikmat-nikmat yang telah dianugrahkan-Nya dan cintailah aku karena kecintaan (kamu) kepada Allah serta cintailah ahlul baytku karena kecintaan (kamu) kepaku".
HADITS 10
Bukhari meriwayatkan dari Abu Bakar As Shiddiq, Ia berkata: "Peliharalah Muhammad dengan memelihara keluarganya".
HADITS 11
Diriwayatkan oleh At Thobrani dan Al Hakim dari Ibnu 'Abbas ra, Ia berkata: Rasulullah saw bersabda: "Wahai bani Abdul Mutholib, aku mohon kepada Allah buat kalian 3 hal, aku memohon dari-Nya agar meneguhkan orang yang bangkit dari kalian, agar ia mengajari yang bodoh dari kalian dan memberi petunjuk bagi yang sesat dan aku memohon dari-Nya agar menjadikan kalian orang-orang dermawan, pemberani dan berhati belas kasih. Maka sekiranya seseorang berdiri di antara salah satu sudut Ka'bah dan Maqam Ibrahim, lalu ia shalat dan puasa, sedangkan ia adalah pembenci keluarga (Ahlul Bayt) Muhammad, pasti ia masuk neraka".
HADITS 12
At Thabrani meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas ra, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : "Kebencian kepada bani Hasyim dan Anshor adalah kufur dan membenci orang-orang Arab adalah kemunafikan".
HADITS 13
Ibnu 'Adi dalam kitabnya Al Kamil meriwayatkan dari Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Barang siapa membenci kami Ahlul Bayt maka ia adalah munafik".
HADITS 14
Ibnu Hibban dalam shahih dan Al Hakim meriwayatkan dari Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Demi yang jiwaku ditangan-Nya tidak seorangpun membenci kami kecuali akan dimasukkan Allah swt ke neraka".
HADITS 15
At Thabrani meriwayatkan dari Hasan bin 'Ali kwh, beliau berkata kepada Mu'awiyah bin Khadij : "Wahai Mu'awiyah bin Khadij, hati-hatilah dari membenci kami, karena sesungguhnya Rasulullah bersabda : "Tiada seseorangpun yang membenci dan menghasud kami kecuali akan dihalau dari Al Haudh dengan cambuk dari api".
HADITS 16
Ibnu 'Adi dan Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman meriwayatkan dari 'Ali kwh, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Barangsiapa tidak mengenal hak 'ithrahku dan anshornya maka ia salah satu dari 3 golongan, munafik atau anak haram atau anak dari hasil tidak suci yaitu ; dikandung oleh ibunya dalam keadaan haid".
HADITS 17
At Thabrani dalam kitabnya Al Awsath dari Ibnu 'Umar, ia berkata: Akhirnya ucapan Rasulullah sebelum wafat adalah : "Perlakuan aku sepeninggalku dengan bersikap baik kepada Ahlul Bayt".
HADITS 18
Diriwayatkan oleh At Thabrani dalam Al Awsath dari Hasan bin 'Ali ra, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : "Mantapkanlah dirimu pada kecintaan pada kami ahlul bayt sebab barangsiapa menghadap Allah swt sedang ia mencintai kami niscaya ia masuk syurga dengan syafa'at kami. Demi Allah yang diriku / jiwaku berada ditangan-Nya, tidak akan berguna amal seseorang bagi dirinya kecuali bila ia mengetahui hak kami".
HADITS 19
At Thabrani dalam Al Awsath meriwayatkan dari Jabir bin 'Abdullah ra, ia berkata: Rasulullah saw berpidato dihadapan kami, maka aku mendengarnya besabda : "Wahai manusia barangsiapa membenci ahlul baytku, Allah swt akan kumpulkan ia pada hari kiamat sebagai orang yahudi".
HADITS 20
At Thabrani meriwayatkan dalam Al Awsath dari 'Abdullah bin Ja'far (bin 'AlI bin Abi Tholib ra), ia berkata: aku mendengar Rasulullah saw bersabda : "Wahai bani Hasyim, aku memohon dari Allah swt untuk kalian, agar ia menjadikan kalian pemberani dan pengasih. Aku memohon agar ia memberikan petunjuk bagi yang tersesat, memberi rasa aman bagi yang ketakutan dan mengenyangkan yang lapar dari kalian. Dan demi jiwaku yang berada ditangan-Nya, tiada beriman seseorang dari mereka sehingga mencintai kamu karena aku, apakah kamu mengharapkan untuk masuk ke dalam syurga dengan syafa'atku lalu bani Mutholib tidak mengharapkanya".
HADITS 21
Diriwayatkan oleh Ibnu 'Abi Syaibah dan Musaddad dalam musnadnya, Al Hakim, At Turmudzi dalam Nawadirul Ushul, Abu Ya'la dan At Thabrani dari Salamah bin Al Akwa', ia berkata: Rasulullah saw bersabda : "Bintang-bintang di langit adalah petunjuk keselamatan bagi penghuni langit dan Ahlul Baytku adalah penyelamat umatku".
HADITS 22
Al Bazar meriwayatkan dari Abi Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda : "Telah ku tinggalkan padamu 2 hal. Kalian tidak akan sesat setelah keduanya; Kitabullah dan 'Ithrahku. Keduanya tiada akan berpisah sehingga datang menemuiku di telaga Al Haudh".
HADITS 23
Al Bazzar meriwayatkan dari 'Ali bin 'Abi Thalib kwh, ia berkata : Rasulullah saw bersabda : "Sungguh aku akan dibawa pergi (wafat) dan telah aku tinggalkan padamu 2 pusaka yang berharga yaitu : Kitabullah dan Ahlul Bayt. Dan kamu tidak akan tersesat setelah keduanya".
HADITS 24
Al Bazzar meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas ra, ia berkata : Rasulullah saw bersabda : "Perumpamaan ahlul baytku ibarat bahtera Nuh, barangsiapa yang ikut berlayar bersamanya dia akan selamat dan barangsiapa yang enggan dan terlambat, dia akan tenggelam".
HADITS 25
Al Bazzar meriwayatkan dari 'Abdullah bin Zubair ra bahwa nabi saw bersabda : "Perumpamaan Ahlul Baytku ibarat bahtera Nuh. Barangsiapa berlayar dengannya dia akan selamat dan barangsiapa meninggalkannya dia akan tenggelam".
HADITS 26
At Thabrani meriwayatkan dari Abu Dzar ra, (ia berkata): aku mendengar Rasulullah saw bersabda : "Perumpamaan Ahlul Baytku diantara kamu ibarat bahtera Nuh diantara kaumnya. Barangsiapa iku berlayar bersamanya dia akan selamat dan barangsiapa yang enggan dan terlambat dia akan binasa. Dan perumpamaan Ahlul Baytku diantara kamu seperti pintu pengampunan Bani Israil".
HADITS 27
At Thabrani meriwayatkan dalam Al Awsath dari Abu Sa'id Al Khudri ra (ia berkata) : aku mendengar Rasulullah saw bersabda : "Perumpamaan Ahlul Baytku laksana bahtera Nuh as. Barangsiapa menaikinya dia akan selamat dan barangsiapa meninggalkannya dia akan tenggelam. Dan perumpamaan Ahlul Baytku diantara kamu seperti pintu pengampunan diantara Bani Israil. Barangsiapa memasukinya maka dosa-dosanya akan diampuni".
HADITS 28
Ibnu Najjar dalam tarikhnya meriwayatkan dari Hasan bin 'Ali ra, ia berkata : Rasulullah saw bersabda : "Setiap segala sesuatu mempunyai azas dan azas Islam adalah kecintaan kepada shahabat Rasulullah dan Ahlul Baytnya".
HADITS 29
At Thabrani meriwayatkan dari 'Umar ra bahwa Rasulullah saw bersabda : "Setiap putra seorang perempuan bergabung nasabnya kepada ashabahnya (keluarganya dari pihak ayah) kecuali keturunan Fatimah ra, akulah ashabah mereka dan Akulah ayah mereka".
HADITS 30
At Thabrani meriwayatkan dari Fatimah Az Zahra ra, beliau berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Setiap putra ibu akan bergabung dalam nasabnya kepada ashabahnya kecuali anak-anak Fatimah, Akulah wali mereka dan Akulah ashabah mereka".
HADITS 31
Al Hakim meriwayatkan dari Jabir ra, ia berkata : Rasulullah saw bersabda : "Setiap putra ibu memiliki ashabah yang mereka dinisbatkan kepadanya kecuali kedua putra Fatimah, Akulah wali mereka dan Aku adalah ashabah mereka".
HADITS 32
At Thabrani meriwayatkan dalam Al Awsath dari Jabir ra bahwa ia mendengar 'Umar bin Al Khaththab ra mengatakan kepada orang-orang ketika ia menikah dengan salah seorang putri 'Ali ra. Tidaklah kalian mengucapkan selamat atasku ? aku mendengar Rasulallah saw bersabda : "Akan terputus pada hari kiamat semua sebab dan nasab (keturunan) kecuali sebabku dan nasab yang bersambung denganku".
HADITS 33
At Thabrani meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas ra, ia berkata : Rasulullah saw bersabda : "Semua sebab dan nasab akan terputus pada hari kiamat kecuali sebab dan nasab yang bersambung denganku".
HADITS 34
Ibnu 'Asakir dalam Tarikhnya meriwayatkan dari Ibnu 'Umar ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Semua hubungan nasab dan shihr (kerabat sebab hubungan perkawinan) akan terputus pada hari kiamat kecuali nasab dan shihrku".
HADITS 35
Al Hakim meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Bintang-bintang adalah petunjuk keselamatan bagi penghuni bumi dari bahaya tenggelam dan Ahlul Baytku adalah penyelamat umatku dari bahaya perselisihan dan perpecahan (dalam urusan-urusan agama). Bila salah satu dari qabilah menyeleweng dan menentang niscaya mereka akan bercerai berai dan menjadi kelompok iblis".
HADITS 36
Al Hakim meriwayatkan dari Anas ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Tuhanku menjanjikan untuk Ahlul Baytku, barangsiapa dari mereka yang mengakui ke-Esaan (Allah swt) dan menyaksikan bahwa aku telah menyampaikan risalah, ia tidak akan menyiksa mereka".
HADITS 37
Ibnu Jarir meriwayatkan dalam tafsirnya dari Ibnu 'Abbas ra pada firman Allah swt.. : "Dan kelak tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas (QS:93:5), ia berkata : "Diantara kepuasan Muhammad saw adalah agar tidak seorangpun dari Ahlul Baytny masuk kedalam api neraka".
HADITS 38
Diriwayatkan oleh Al Bazzar, Abu Ya'la, Al 'Uqaili, At Thabrani dan Ibnu Syahin dalam As Sunnah dari Ibnu Mas'ud ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Sesungguhnya Fatimah telah menjaga dirinya oleh karena itu Allah swt mengharamkan keturunannya atas api neraka".
HADITS 39
At Thabrani meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas ra, ia berkata : Rasulullah saw berkata kepada Fatimah ra : "Sesungguhnya Allah swt tidak akan menyiksamu dan anak cucumu".
HADITS 40
At Turmudzi meriwayatkan sebuah hadits dan ia menggolongkannya hadits ini hasan dari Jabir ra, ia berkata : Rasulullah saw bersabda : "Wahai manusia, sesungguhnya aku telah tinggalkan padamu apa yang mencegah kamu dari kesesatan selama kamu mengambilkya (berpegang teguh dengannya) yaitu ; Kitabullah dan 'Ithrahku Ahlul Baytku".
HADITS 41
Al Khatib dalam tarikhnya meriwayatkan dari 'Ali kwh, ia berkata : Rasulullah saw bersabda : "Syafa'atku bagi umatku yakni untuk orang yang mencintai Ahlul Baytku".
HADITS 42
At Thabrani meriwayatkan dari Ibnu 'Umar ra, ia berkata : Rasulullah saw bersabda : "Pertama orang yang akan aku beri syafa'at dari kalangan umatku adalah Ahlul Baytku".
HADITS 43
At Thabrani meriwayatkan dari Al Muthalib bin 'Abdullah bin Hanthab dari ayahnya, ia berkata : Rasulullah saw berpidato dihadapan kami di Juhfah, beliau bersabda : "Bukankah diriku ini lebih utama (berhak) untuk memimpin kamu daripada dirimu sendiri? jawab mereka : benar ya Rasulullah. beliau melanjutkan : kalau begitu aku akan meminta pertanggungan jawabmu tentang 2 hal ; Al Qu'an dan 'Ithrah-ku".
HADITS 44
Al Thabrani meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas ra, ia berkata : Rasulullah saw bersabda : "Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba Allah pada hari kiamat sebelum ia ditanya (dan menjawab) 4 pertanyaan ; tentang usianya, untuk apa ia menghabiskannya, tentang tubuhnya, bagaimana ia telah menggunakan tenaganya, tentang hartanya, untuk apa dibelanjakan dan dari mana ia mendapatkannya serta tentang kecintaannya kepada kami Ahlul Bayt ".
HADITS 45
Ad Dailami meriwayatkan dari 'Ali kwh, ia berkata : aku mendengar Rasulullah saw bersabda : "Orang pertama yang mendatangiku di Al Haudh adalah Ahlul Baytku ".
HADITS 46
Ad Dailami meriwayatkan dari 'Ali kwh, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Didiklah putra-putramu atas 3 perkara ; kecintaan kepada nabimu, kecintaan kepada Ahlul Baytnya dan (kecintaan) membaca Al Qu'an. Sesungguhnya pengemban Al Qur'an berada dibawah naungan Allah swt pada hari dimana tiada naungan kecuali naungan-Nya bersama para Nabi dan para washi' (orang-orang pilihan)nya ".
HADITS 47
Ad Dailami meriwayatkan dari 'Ali kwh, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Paling teguhnya kamu di atas shirath (jembatan akhirat) adalah orang yang paling gigih kecintaannya kepada Ahlul Baytku dan shahabat-shahabatku ".
HADITS 48
Ad Dailami meriwayatkan dari 'Ali kwh, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "4 golongan, akulah pemberi syafa'at bagi mereka di hari kiamat, yaitu ; orang yang menghormati dzurriyat (keturunan)ku, orang yang membantu menutupi kebutuhan mereka, membantu mereka dalam urusan-urusan mereka ketika mereka sangat membutuhkan dan orang yang mencintai mereka dengan hatinya ( yang tulus ) dan dengan kata-katanya ".
HADITS 49
Ad Dailami meriwayatkan dari Abu Sa'id ra, id berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Keras kemurkaan Allah terhadap orang yang menggangguku dengan mengganggu 'Ithrahku ".
HADITS 50
Ad Dailami meriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Sesungguhnya Allah swt membenci orang yang makan di atas kekenyangannya, orang yang lalai melaksanakan keta'atan kepada tuhannya, orang yang mencampakkan sunnah nabinya, orang yang meremehkan dzimmah ( tanggung jawab )nya, orang yang membenci 'ithrah nabinya dan mengganggu tetangganya ".
HADITS 51
Ad Dailami meriwayatkan dari Abu Sa'id ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Ahlul Baytku dan orang-orang anshor adalah orang-orang kepercayaanku dan pengemban rahasia ilmuku. Maka terimalah yang baik dari mereka dan ma'afkanlah yang salah dari mereka ".
HADITS 52
Abu Nu'aim meriwayatkan dalam Al Hilya dari 'Utsman bin 'Affan ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Siapa yang memberikan kepada salah seorang dari keturunan 'Abdul Muthalib suatu ( hadiah ) kebaikan lalu ia tidak mampu membalas kebaikannya maka Akulah yang akan membalasnya kelak di hari kiamat ".
HADITS 53
Al Khatib meriwayatkan dari 'Utsman bin 'Affan ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Barangsiapa berbuat kebaikan kepada salah seorang dari keturunan 'Abdul Muthallib lalu ia tidak mampu membalas kebaikannya di dunia, maka Akulah yang akan membalas kebaikan itu jika ia berjumpa denganku ".
HADITS 54
Ibnu 'Asakir meriwayatkan dari 'Ali kwh, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Siapa yang memberikan jasa kepada salah seorang dari Ahlul Baytku, maka Akulah yang akan membalasnya pada hari kiamat ".
HADITS 55
Al Bawardi meriwayatkan dari Abu Sa'id ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Aku akan tinggalkan padamu apa yang dapat mencegah kamu dari kesesatan yaitu kitabullah, ia adalah suatu sebab yang satu ujungnya ditangan Allah swt dan ujung yang lain pada tanganmu dan 'ithrah ahlul baytku, dan sesungguhnya keduanya tidak akan berpisah, sampai bersama-sama mengunjungiku di telaga Al Haudh ".
HADITS 56
Imam Ahmad dan At Thabrani meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Kutinggalkan padamu kedua penggantiku Kitabullah, tali penghubung yang terbentang antara langit dan bumi dan 'Ithrahku Ahlul Baytku. Sungguh keduanya takkan berpisah sehingga berjumpa denganku di telaga Al Haudh ".
HADITS 57
At Turmudzi, Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman meriwayatkan dari 'Aisyah ra dari Nabi saw : "Ada 6 kelompok yang dilaknat Allah swt, aku dan semua Nabi yang doanya dikabulkan. mereka adalah ; orang yang menambah-nambah kitabullah, orang yang mengingkari taqdir Allah, orang yang berkuasa dengan kekerasan lalu memuliakan orang yang dihinakan oleh Allah swt dan menghinakan orang yang dimuliakan oleh Allah swt, orang yang menghalalkan (sesuatu) yang diharamkan oleh Allah swt, orang yang memperlakukan 'ithrahku dengan perlakuan yang diharamkan oleh Allah swt dan orang yang meninggalkan sunnahku ".
HADITS 58
Diriwayatkan oleh Ad Daruquthni dalam Al Ifrad dan Al Khatib dalam Al Mutaffaq dari 'Ali ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "7 kelompok yang dilaknat Allah dan dilaknat oleh setiap Nabi yang doanya dikabulkan, mereka adalah ; orang yang menambah-nambah kitabullah, orang yang mengingkari taqdir Allah, orang yang menolak sunnahku dan mengambil yang bid'ah, orang yang memperlakukan 'ithrahku dengan perlakuan yang diharamkan Allah, orang yang berkuasa dengan kekerasan atas umatku lalu memuliakan yang dihinakan Allah dan menghinakan yang dimuliakan Allah dan orang yang murtad dengan melarikan diri ke dusun-dusun setelah hijrah ( sebagai 'Arab baduwi ) ".
HADITS 59
Al Hakim meriwayatkan dalam tarikhnya dan Ad Dailami dari Abu Sa'id ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "3 hal, barangsiapa memeliharanya maka Allah akan memelihara agamanya dan siapa yang menyia-nyiakannya maka Allah tidak akan memelihara apapun baginya, yaitu ; kehormatan islam, kehormatanku dan kehormatan keluargaku ".
HADITS 60
Ad Dailami meriwayatkan dari 'Ali kwh, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : "Sebaik-baik maunusia adalah orang-orang 'Arab, sebaik-baik orang 'Arab adalah suku quraisy dan sebaik-baik suku Quraisy adala Bani Hasyim ".